Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Transportasi Udara > Klaim Keterlambatan Lion Air Belum Dibayarkan

Klaim Keterlambatan Lion Air Belum Dibayarkan


670 dilihat

Jakarta - Lion Air berjanji untuk segera memenuhi kewajiban ganti rugi klaim keterlambatan penerbangan yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2014.

Akan tetapi sampai dengan surat ini saya tulis, Manajemen Lion Air belum memberikan ganti rugi tersebut.

Padahal sesuai ketentuan Menteri Perhubungan ganti rugi, batas waktu pembayaran hanya hanya 3 hari sudah harus dilaksanakan, bahkan pada form klaim yang dikeluarkan oleh Lion Air waktunya 14 hari.

Semoga dapat menjadi perhatian Manajemen Lion Air. Terimakasih.


Sultan
Jl Berlian Raya, Jakarta Pusat
*****@****.***
08153813071

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps