Garuda Indonesia
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Transportasi Udara > Pengalaman tidak Menyenangkan Bersama Garuda

Pengalaman tidak Menyenangkan Bersama Garuda


1007 dilihat

Sebagai pelanggan GFF saya ingin mengungkapkan ketidakpuasan saya. Pada hari minggu (28 Sept) saya melakukan penerbangan Malang-Jakarta GA291. Karena tas punggung saya rasanya terlalu berat, demi kepraktisan karena penumpang penuh, tas tersebut saya percayakan masuk ke bagasi. Pada malam hari saat saya unpack baru menyadari bahwa uang 2.7juta yang saya simpan dalam amplop putih dalam tas sudah hilang. Yang mana kemudian langsung saya laporkan ke pengaduan Garuda (atas nama Dimas), yang diinformasikan untuk segera ditindaklanjuti dan akan dihubungi dalam 2x24 jam.

Setelah tidak ada kabar, saya berinisiatif menghubungi pengaduan Garuda (atas nama Tia) pada selasa siang, dengan informasi yang tetap sama bahwa laporannya sedang di tindaklanjuti tetapi tidak bisa menjelaskan apa bentuk tindakan tindak lanjutnya maupun batas waktu sampai kapan proses tindak lanjutnya, maupun kapan saya akan dihubungi kembali. Karena masih tidak mendapat informasi lagi pada hari rabu sore saya hubungi lagi pengaduan Garuda (atas nama Subhan), dengan penjelasan yang sama, tanpa kejelasan bentuk tindak lanjutnya.

Secara tidak langsung dari ketiga komunikasi tersebut menyatakan kesalahan pelanggan yang menyimpan barang berharga dalam bagasi. Sebagai pelanggan saya sudah sadar akan 2 kesalahan saya :

1.Telah lupa dan terlalu naïf mempercayakan keselamatan tas dalam bagasi garuda.

2.Tidak langsung melaporkan pada saat saya masih dalam bandara. Dan mungkin kedua hal di atas yang akan kembali menjadi jawaban dari pihak garuda.

Tetapi apakah memang tidak ada itikad baik juga dari Garuda untuk menjawab dan menjelaskan fakta bahwa sudah ada tindakan membuka tas dan mengambil barang saya tanpa izin? Bukankah itu sudah termasuk tindak kejahatan? Apakah memang mutlak kesalahan pelanggan seorang yang sudah mempercayakan tas dalam pengamanan bagasi Garuda? Juga apa penjelasan konkrit sebenarnya apa bentuk tindaklanjut yang telah dilakukan dan kapan batas waktu yang di sebut sebagai tindakan tindaklanjut tersebut?

Semoga hal ini menjadi kepedulian oleh Garuda yang sedang menargetkan berkembang sebagai maskapai penerbangan kelas dunia, karena dikhawatirkan kejadian ini bukan yang pertama maupun yang terakhir, dan berapa % yang telah melaporkan.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps