Saya sangat senang karena beberapa waktu terakhir sudah dibuka kembali maskapai Citilink yang mengambil rute Batam ke kota lain maupun sebaliknya. Tapi belum lama beroperasi keluhan dari konsumen sudah gencar dilayangkan, ada apa ini? Apa betul persiapannya belum memadai atau memang Citilink memang belum professional, baik dari cara pembayaran atau kejadian delay yang sering terjadi.
Meskipun beberapa hari kemarin saya membaca di Batam Pos tentang keluhan konsumen Citilink tentang pembayaran melalui klicBCA yang sebetulnya belum siap tapi tetap ditampilkan dalam pilihan cara konsumen membayar yang akhirnya saldonya terpotong tapi tiket tidak dapat.
Saya kemarin tanggal 17 Nov tetap memilih terbang bersama Citilink dari SBY-BTM dengan melakukan pembelian tiket secara on line dan memilih fitur Kartu Kredit sebagai alat pembayaran, karena sampai 2 kali gagal saya mencoba telepon 08041080808. CS menjelaskan bahwa ternyata memang Citilink tidak siap dengan fitur itu. Dan solusinya saya diarahkan memilih fitur ATM dulu baru nanti telp call centre lagi untuk mengalihkannya ke tagihan kartu kredit, meski heran kalau tidak siap kenapa ditampilkan dan takut nanti informasi kartu kredit saya disalahgunakan serta prosedur yang jauh dari sebutan nyaman, saya menyanggupi solusi yang diberikan CS tersebut.
Beberapa saat saya mendapat konfirmasi di email, penerbangan kami QG921 SBY-BTM dan tertera waktu dijadwal seharusnya jam 18.35 WIB sudah take off tetapi sayang jam 18:23:53 WIB saya menerima sms yang menjelaskan bahwa pesawat kami mengalami perubahan jadwal menjadi jam 21.30 WIB. Padahal peraturan sudah jelas paling lambat 45 menit sebelum take off harus ada informasi kalau memang pesawat mengalami delay.
Masalah tidak berhenti disitu karena baru sekitar jam 23.30 WIB pesawat bisa terbang, sehingga saya sampai di Batam sekitar jam 02.00 WIB dini hari, padahal dalam penerbangan itu kami beserta anak yang masih balita yang karena terlalu capek menjadi rewel sehingga saya sempat kawatir mengenai kesehatannya.
Saya juga tidak mengerti kenapa hanya saya yang mendapat kompensasi atas keterlambatan itu, dan anak saya tidak termasuk. Padahal di Peraturan Menteri No. 77 Th 2011 tertulis Maskapai Penerbangan itu wajib memberikan asuransi ganti rugi Rp 300 ribu untuk setiap penumpang apabila mengalami delay bukan untuk setiap seat seperti yang dijelaskan (Cici) seorang CS yang saya hubungi tanggal 21 November sekitar jam 17:25 WIB di 08041080808.
Dari pengalaman saya diharapkan pihak Citilink bisa membenahi pelayanan menjadi lebih baik, sehingga calon penumpang bisa memilih maskapai yang benar-benar bisa memberikan pelayanan optimal, bukan murah tapi murahan, apalagi mahal tapi mengecewakan. Dan saya tetap menunggu kalau memang ada hak anak saya mendapat konpensasi serta tanggung jawab Citilink sebagai maskapai yang katanya bertaraf nasional.
sanusi
perum griya permata blok A 187
batam
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial