Merpati Airlines
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Transportasi Udara > Penelantaran Merpati Nusantara Airlines

Penelantaran Merpati Nusantara Airlines


843 dilihat

Sungguh memalukan sekali pelayanan penumpang yang dilakukan oleh PT Merpati Nusantara. Hari Ini seorang kolega saya yang kebetulan seorang Geologist Wanita pemegang tikcet dengan nomor ticket M3NYS2 Jurusan Banyunwangi (Belimbing Sari) - Bandung (Husein Sastranegara) via surabaya (Juanda) Nomer Penerbangan MZ617 dan MZ3511 telah ditelantarkan oleh pihak maskapai penerbangan Merpati.

Kenapa dikatakan penelantaran? Hal ini dikatakan demikian karena:

1. Tidak ada pemberitahuan awal tentang pembatalan penerbangan, hanya diperintahkan untuk menunggu saja dan setelah menunggu selama 1 jam dari jadwal keberangkatan, Pihak Merpati mengabarkan bahwa penerbangan dari Banyuwangi ke Surabaya dibatalkan begitu saja.

2. Terkait pembatalan tersebut pihak Merpati hanya mau bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pembelian ticket atau penggantian ticket untuk penerbangan keesokan harinya. Tidak merasa bertanggung jawab untuk mencarikan moda pengganti bagi penumpang yang memang harus melanjutkan perjalanan hari itu juga setidaknya sampai ke bandara Surabaya terutama bagi penumpang yang bukan warga banyuwangi yang hendak meninggalkan kota tersebut sebagaimana kolega saya maupun penumpang lainya.

Jangankan moda pengganti, taxi keluar dari bandara pun harus ditanggung sendiri ketika kolega saya akhirnya memutuskan untuk berganti moda kereta api (itu pun permintaan tolong untuk mengorderkan ticket kereta api ditolak oleh petugas) dari banyuwangi ke Surabaya dan mengambil penerbangan lain (kapok dengan Merpati). Karena kalau toh mengambil penerbangan keesokan harinya belum tentu pula ada kepastian untuk pemberangkatan plus menginap di bandara sampai besok paginya adalah hal yang tidak mungkin dilakukan terlebih oleh seorang perempuan. Karena sebagaimana disampaikan diatas pihak Merpati merasa tidak ada tanggung jawab untuk itu.

Menyikapi permasalahan tersebut diatas, apakah tidak ada sanksi serius dari pihak-pihak pengatur Aviasi Indonesia yang berwenang terhadap maskapai yang telah melakukan penelantaran sebagaimana yang telah saya ceritakan diatas?

Salam,

Edward Aji Kuncoroyekti
Jl. Tegalrejo Permai VIII/ 242
Salatiga




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial