Pada bulan April 2012 saya booking 2 tiket penerbangan dari bpp ke jkt untuk jadwal keberngkatan tanggal 13 Juni 2012 dengan maksud agar dapat tiket murah, atas nama saya sendiri dan atas nama saudara saya. Disaat mendekati keberangkatan,mendadak saudara saya sakit dan menurut dokter harus istirahat selama kurang lebih 1 bulan. Saya berencana ingin membatalkan tiket atas nama saudara saya tersebut. tapi dari pihak Citilink mengatakan tidak bisa.
Lalu disarankan untuk menggati nama lain atau orang lain yang berangkat dengan diharuskan membayar Rp 500 ribu. Karena itu sudah masuk di peraturan Citilink. Pertanyaan saya, haruskah konsumen dibebankan biaya sebesar itu? Sedangkan saya membeli tiket untuk menghemat biaya tiket tersebut. Saya tidak keberatan apabila harus dipotong 50% dari harga tiket tersebut. Karena saya juga tidak menginginkan kejadian tersebut menimpa saudara saya.
Mohon pihak Citilink meninjau kembali peraturan perusahaan ,agar saya dan mungkin konsumen yang lain tidak dirugikan dengan peraturan tersebut. Terima kasih.
darmadi rahman
jl.prapatan no.84
balikpapan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial