Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Ini adalah lanjutan dari SP sebelumnya disini
SP sebelumnya sudah dimuat juga di : Detik || Kompas || Republika || BeritaSatu || Sentana || Kemenhub
Yang saya permasalahkan disini adalah sangsi untuk para pencopet, ingat : sangsi untuk para pencopet
Supaya threadnya tidak jadi ajang bully seperti sebelumnya
---
Tanggal 5 April 2015 lalu, karena kendaraan pribadi yang mendadak mogok, saya memutuskan untuk naik KRL untuk kali pertama dari Pondok Aren menuju Tebet. Saya mantap menggunakan KRL karena mendengar pelayanan yang semakin baik lewat media massa.
Namun harapan tinggal harapan, saat transit di Tanah Abang, secara mengejutkan handphone saya lenyap dari kantong celana. Sayapun bergegas melapor ke bagian kehilangan, namun beberapa jam menunggu, petugas KAI tidak bisa menemukan handphone saya.
Sayapun mencoba menulis surat pembaca di beberapa media online dan cetak, sekedar memberitahu bahwa KRL ternyata tidak sebaik yang diberitakan. Akhirnya pada 29 Mei kemarin saya mendapat respons yang dimuat di harian Kompas, dari Ibu Eva Chairunisa selaku Manager Komunikasi KAI. Namun jawabannya tidak sesuai harapan saya.
Menurut Ibu Eva, KAI telah melakukan peningkatan keamanan, dibuktikan dengan di tertangkapnya 23 copet di 2015, lebih baik dari 2014 yang hanya 14 copet. Namun copet itu hanya diberikan sanksi sosial dijemur di tengah umum, alasannya mayoritas korban pencopetan tidak meneruskan masalah ini ke kepolisian.
Pertanyaan saya, apakah pencopet akan jera jika hanya dijemur di depan umum? apa tidak ada sangsi lain yang lebih berat? Dan apa kompensasi dari KAI untuk korban pencopetan? Karena akan banyak sekali kerugian (waktu, data penting, bahkan psikis) yang mungkin diterima korban.
Saya pikir perusahaan sekelas KAI seharusnya punya solusi dan penanganan yang lebih baik dari ini. Mohon tanggapannya.
---
Ali Aulia Rahman
0816936485
*****@****.***
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.