Saya kesal melihat sikap beberapa supir angkutan umum yang ada di wilayah Cililitan, Jakarta Timur. Supir-supir tersebut biasa mengambil penumpang di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), tepatnya di depan pintu masuk May.Jend Sutoyo.
Padahal, disana sudah jelas berdiri rambu lalu lintas yang melarang kendaraan untuk berhenti atau stop. PGC pastinya menjadi sumber pendapatan bagi para supir karena tempat perbelanjaan itu selalu ramai dikunjungi masyarakat setiap hari. Namun, sikap supir-supir tersebut berimbas pada pengguna kendaraan bermotor yang melaju dari arah Kramat Jati.
Laju kendaraan dari arah Kramat Jati dipastikan terhambat karena supir-supir angkutan umum yang ngetem sembarangan bahkan memakan dua lajur. Angkutan umum yang kerap kali ngetem di tempat tersebut, yaitu angkutan 06A, 04, dan PPD. Selain angkutan umum, saya juga sering melihat beberapa tukang ojek yang menunggu penumpang dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
Anehnya, tidak jauh dari tempat itu terdapat pos polisi. Sekitar 200 meter dari PGC juga ada Polsubsektor Cililitan. Seharusnya, dengan dekatnya keberadaan polisi semakin meningkatkan ketertiban di wilayah itu. Saya mohon kepada pihak terkait untuk segera menertibkan wilayah itu agar mengurangi kemacetan dan kesemrawutan jalan. Begitu juga kepada pihak pengelola PGC, agar menugaskan pihak keamanannya untuk bersikap tegas kepada kendaraan yang "ngetem".
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial