Hi semua,
Dengan adanya suara pembaca ini, saya ingin melaporkan bahwa pengemudi taxi Bluebird B 1883 WTD yang dikemudikan pak waan - pool puri 2 dengan sengaja membawa kendaraan dalam keadaan mengantuk dan mengakibatkan kecelakaan serta melaporkan pihak Bluebird bahwa perusahaan tersebut tidak mau bertanggung jawab atas kerugian materiil yang mobil saya alami akibat ditabrak dari belakang oleh taxi Bluebird.
Kronologis kejadian: Sabtu 5 Desember 2015, saya sedang mengendarai mobil menuju bandara Soetta untuk mengantarkan kerabat saya bepergian, sesampainya di KM XX (saya lupa KM persisnya, yang pasti kejadian ini terjadi sebelum gerbang tol pembayaran) kejadian kecelakaan ini terjadi dimana saya mengendari Innova dan di dalam mobil berisi saya (supir), kerabat saya (posisi depan kiri), dan anak saya yang berumur 3 tahun di bangku tengah dimana anak saya cukup trauma akibat kecelakaan ini.
Pada saat kejadian, keadaan jalan sedang tersendat karena dekat gerbang pembayaran tol, dan mobil saya dalam keadaan berjalan pelan (cenderung berhenti) di lajur 3, lalu datanglah dengan kencang dengan posisi di belakang saya mobil taxi Bluebird yang dikemudikan oleh pak waan yang lalu menabrak mobil saya (perkiraan kecepatan 60-80 KM/Jam) dikarenakan efek dari tabrakan itu maka mobil saya menabrak mobil di depannya lagi dikarenakan benturan yang keras dari taxi Bluebird dibelakang serta airbag dari taxi itu juga keluar (so airbag keluar udah pasti keras itu tabrakan).
Setelah kejadian itu, saya meminta pertanggung jawaban penuh si supir taxi, dan saya meminta pihak Bluebird menghubungi saya, dan dengan enaknya Bluebird yang meminta saya menghubungi dia (lucu kan yang salah siapa yang repot malah saya sebagai korban!!!) karena oleh si supir taxi dan juga pihak management Bluebird dilimpahkan ke pool puri 2, maka pada hari Selasa 8 Desember 2015 saya datang ke pool puri 2 dan ketika itu kepala laka nya sendiri yang berdiskusi dengan saya, supernya ini perusahaan, sudah dia yang salah saya yang disuruh dateng ke pool nya.
Sempat terlintas hal positif bahwa semua kerugian saya akan diganti (dikarenakan mobil saya tidak diasuransi) maka sebelum datang ke pool saya coba mengestimasikan jumlah kerugian yang saya alami ke Auto2000 dan didapatlah nominal Rp 14.750.000 (estimasi lho, bisa saja meningkat) dan saya datang ke pool puri 2 untuk meminta ganti rugi, ketika itu diskusi lancar karena si kepala laka berniat ganti rugi dengan membandingkan analisa kerusakan yang saya berikan dari Auto2000 dan bengkel Bluebird.
Skip 1 hari ditelepon lah saya dengan kepala laka nya, dan alangkah terkejutnya saya kalau si bengkel Bluebird hanya mengestimasi kerugian saya Rp 3.500.000 (hellow loe kira ini mobil bapak moyang loe yang beli) dengan alasan pihak Bluebird meminta pengertian saya (loe kira gw kurang pengertian apa??). Kalau dalam perihal ini pihak Bluebird tidak ada itikad baik maka saya berniat untuk meneruskannya ke pihak management dan melakukan blow up ke media dengan asumsi pihak Bluebird sudah melakukan tindakan mencelakai orang lain dan tidak memberikan pertanggung jawaban sebagai mana wajarnya (tidak menutup kemungkinan saya perkarakan ke ranah hukum) karena Bluebird sudah lalai merekrut supir dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Kalau disini ada management Bluebird, ane minta pertanggung jawaban nya, karena kalo ngomong ke kepala laka anda sama aja ngomong ama tembok:
CP aya: Davin 0818117190
Untuk memberikan bukti silahkan dilihat kerusakan mobil yang saya alami
.