Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Bus Mayasari Menaikkan Ongkos Seenak Jidatnya

Bus Mayasari Menaikkan Ongkos Seenak Jidatnya


457 dilihat

Dear Kaskuser,

Hari ini ane ane naik Bus Mayasari Patas AC 73 jurusan Kp. Rambutan - Ciledug.

Ongkos yang biasanya Rp. 10.000 tiba2 saja udah naik jadi Rp. 13.000.
Bukankah untuk angkutan umum Pemerintah hanya menaikan ongkos sejumlah Rp. 1000 ? (CMIIW)

Sebenarnya ini sudah tindakan ilegal mereka yg kesekian kalinya.

Sekitar bulan September lalu ongkos Bis Mayasari Patas AC 73 hanya Rp. 8500, namun di bulan Oktober mereka secara sepihak telah menaikkan ongkos menjadi Rp. 10.000 dan hari ini mereka naikkan lagi menjadi Rp. 13.000.

Mohon Pemerintah untuk dapat menindak pihak PT. Mayasari Bakti ini, tindakan mereka sudah merugikan rakyat banyak.

Mereka sudah bertindak sewenang2 dg menaikkan ongkos seenaknya dan tanpa izin dari Pemerintah.

Terima kasih

Trit lain mengenai keluhan Patas 73 ini :
http://www.kaskus.co.id/thread/51039...rang-dan-licik




Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps