Hari ini 19 juni 2020 tadi ketika sampai disana ternyata dikonfirmasi dengan petugas kantor pos kalau dana yang bisa dicairkan hanya untuk tahap kedua sedangkan tahap pertama sudah tidak bisa dicairkan dengan alasan diblock. Petugas bilang kalau saya telat datang. Padahal nyatanya surat yang dikirim pos indonesia baru sampai kemarin.
Rasanya tidak rela karena kesalahan bukan pada saya tapi karena pos indonesia sendiri. Coba pikir berapa lama telatnya kantor pos sampai bansos tahap pertama dananya tidak bisa dicairkan.
Saya harap pos indonesia dapat berbenah diri
Btw dana yang gagal dicairkan itu larinya kemana ya ? Satu tahap utk satu org aja 600rb dan ini ada tiga tahap