Home > Profesional & Layanan Bisnis > Servis > KECEWA TERHADAP PTKBA GREEN VALLEY Member dari PAM Group

KECEWA TERHADAP PTKBA GREEN VALLEY Member dari PAM Group


609 dilihat

Ini berawal ketika saya mencoba mencari tempat tinggal pertama untuk saya pada bulan Juni 2019, dengan harapan dapat memiliki hunian dengan cicilan ringan, dan jatuhlah pada pilihan GREEN VALLEY dari pengembang PT.Karya Bersama Anugerah (KBA) yang tergabung dalam member PAM GROUP.
Pada bulan JUNI 2019 Cerita bermula dari pertemuan saya dengan marketing Green Valley bernama Bpk. Zendy. Sesuai pembicaraan dengan Bpk. Zendy dan Bpk.Frans sebagai atasannya.
S
aya sudah meyepakati untuk membayar uang muka sebesar 20% dari harga Rp.283.424.771,- dengan rincian:
-         booking fee sebesar Rp. 5.000.000
-         pembayaran uang muka 20% dipecah menjadi 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan Oktober 2019 dengan perbulannya sebesar Rp.17.228.318,-
-         Rp. 56.684.954,- TOTAL PEMBAYARAN dari SAYA

Spoiler for Surat pesanan 1199 juli 2019:

KECEWA TERHADAP PT.KBA (GREEN VALLEY) Member dari PAM Group

Spoiler for perjanjian awal dengan marketing PT.KBA:

KECEWA TERHADAP PT.KBA (GREEN VALLEY) Member dari PAM Group

Tanggal 28 Desember 2019 setelah pembayaran uang muka saya selesai di bulan oktober 2019, di bulan Desember saya menghubungi Bpk. Zendy untuk menanyakan bagaimana proses pembelian unit saya kepada beliau dan proses pembangunan unit Green Valley Blok G tersebut. Beliau menjawab bulan Januari dikejar untuk akad dan serah terimanya, dan saya sedikit mengancam disini jika bulan januari belum selesai dan belum bisa ditempatin saya akan melakukan pembatalan karena tidak sesuai perjanjian yang di bicarakan di bulan Juli dimana perjanjiannya adalah Desember 2019 saya sudah bisa menempati hunian tsb.
Spoiler for pertanyaan pertama bulan Desember:


Tanggal 28 Januari2020 saya kembali bertanya kepada Bpk. Zendy lagi mengenai proses pembangunan dan KPR Green Valley, lagi lagi saya menerima jawaban pengunduran jadwal penyelesaian unit tersebut hingga tanggal 31 januari 2020.

Spoiler for Pertanyaan kedua bulan Januari:

Tanggal 22 Febuari 2020 untuk PERTAMA KALINYA, Ibu Heni yang mengakui sebagai pihak AR FINANCE PT. KBA baru meminta untuk mengumpulkan berkas2 yang dibutuhkan untuk PENGAJUAN KPR.
Saya bisa menyimpulkan pesanan saya belum juga di ajukan KPR ke Bank. Saya hanya diberitahukan bahwa nanti akan ada yang menghubungi saya untuk membantu pengajuan proses KPR. Dan lagi lagi saya sedikit mengancam akan membatalkan pembelian jika masih lama proses KPR saya.

Spoiler for Informasi pengajuan KPR:

Pada tanggal 26 Maret 2020 pihak KBA menghubungi saya untuk memberitahukan bahwa berkas pengajuan KPR saya sudah dalam tahap “on process” sejak tanggal 10 Maret 2020, akan tetapi saya sudah sangat kecewa dan meminta uang muka saya untuk di kembalikan, dan dari pihak pengurus kpr PT.KBA menginformasikan bahwa jika pihak saya yang membatalkan maka uang “Booking Fee” yang sebesar Rp5.000.000,- akan hangus, disitu saya sudah mengiklaskan uang Booking Fee saya hangus.

Spoiler for Chat bagian KPR:



Tepat tanggal 30 maret 2020 saya sendiri yang akhirnya menghubungi pihak Bank yang melakukan survey ke lokasi saya terkait pengajuan KPR karena belum ada berita dari pihak PT.KBA dan saya diberitahukan bahwa pengajuan saya di tolak oleh pihak Bank tersebut.

Oleh karena alasan itu juga saya pada tangga
l 3 April 2020 menghubungi pihak Markom  PT.KBA untuk melakukan pembatalan pembelian unit tersebut, beberapa kali saya coba untuk menghubungi akan tetapi tidak terhubung, dan beberapa hari kemudian baru saya terhubung dan pihak Markom meminta saya untuk membuat peryataan tertulis mengenai pembatalan pembelian unit terebut.

S
etelah menunggu sampai pada tanggal 21 April 2020 saya baru diberitahukan bahwa management HANYA BISA MENGEMBALIKAN HAK UANG SAYA SEBESAR Rp. 38.593.448,-.

Spoiler for Chat dengan pihak Markom:



Saya KAGET SYOK BERAT, kenapa bisa dipotong segitu banyak (TEPAT NYA DIPOTONG Rp. 18.091.506,-). SAYA SANGAT SANGAT KEBERATAN.
Lalu saya mencoba meminta contact Manager dari pihak PT. KBA untuk melakukan konfirmasi, tetapi tidak PERNAH di berikan, melainkan hanya  diarahkan untuk datang ke kantor.
Beberapa hari kemudian saya mendatangi kantor PT. KBA yang  terletak di PAM  TOWER, akan tetapi saya tidak di arahkan ke kantor PT.KBA. Namun hanya diarahkan untuk menunggu di lobi lantai 3 dan juga tidak dipertemukan dengan MANAGER PT.KBA melainkan dipertemukan dengan atasan marketing yang pernah bertemu dengan saya di bulan juni 2019 ketika ingin membeli unit Green Valley. Singkat kata cuma menyatakan bukan keputusan saya, nanti akan ditanyakan lagi ke managemen.


Rangkuman:
JUNI - OKTOBER 2019 - PEMBELIAN (BOOKING FEE + DP) Total Rp. 56.684.954

28 Desember 2019 - saya minta update karena janjinya Desember 2019 sudah bisa ditempatin oleh saya, ternyata belum bisa.
28 Januari 2020 - saya tanya update.
22 Febuari 2020 – diberitahukan akan ada orang kantor yang meminta kelengkapan berkas-berkas KPR.
26 Maret 2020 – dinyatakan berkas saya sudah on process pada tanggal 10 Maret 2020 ketika saya ingin membatalkan pembelian unit.
30 Maret 2020 - saya inisiatif menghubungi bank dan dinyatakan diTOLAK.
3 April 2020 - saya menghubungi markom untuk pembatalan saja. Toh KPR sudah ditolak. Sudah siap kehilangan 5 juta.
21 April 2020 - diberitahu PT. KBA pemotongan sebesar Rp. 18.091.506,- dan hanya dikembalikan  Rp. 38.593.448,-.

Beberapa hari kemudian saya kekantor nya
ingin bertemu dengan Orang yang bisa memberikan keputusan mengenai pemotongan, akan tetapi hanya dipertemukan dengan atasan marketing dan bilang bukan keputusan beliau, beliau akan mempertanyakan ke managemen terlebih dahulu.

 s/d Hari ini - saya masih keberatan karena tidak ada perjanjian di awal kalau potongan sebesar itu, kedua tidak ada respon yang baik dari Markom ataupun tidak mempertemukan saya dengan atasan, ketiga saya meminta rincian pemotongan apa saja tetapi tidak pernah diberikan.

Saya juga sudah mencoba email ke PAM Group yang saya dapatkan dari website dan facebook page tapi ternyata tidak bisa terkirim dikarenakan alamat email tidak valid menurut googlemail.
Maka dengan ini saya membuat surat terbuka ini.

Saya KECEWA dan mempertanyakan bagaimana bentuk tanggung jawab dari PT. KBA (KARYA ANUGERAH BERSAMA) selaku member dari PAM GROUP(PINTU AIR MAS).



1.     MENGAPA sejak awal tidak diberitahukan adanya pemotongan uang DP apabila pembelian unit tersebut batal dikarenakan KPR tidak di setujui oleh Bank.

 

2.     Tidak adanya perjanjian tertulis besaran pemotongan di perjanjian manapun yang saya tanda tangani dan saya hanya menandatangani surat pesanan pada bulan juli 2019 tersebut.

Saya juga minta tolong dengan sangat karena ini merupakan pengalaman pembelian pertama saya sebuah unit semi apartemen agar TOLONG siapapun yang mengetahui bagaimana prosedur ataupun hukum tentang pengembalian uang muka karena pengajuan KPR ditolak dapat memberikan saya jawaban seutuhnya supaya saya mengertidan paham tentang peraturan pembelian rumah di masa sekarang ini[size=3].



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps