Pada 26 Januari 2019, saya melakukan test drive di Pameran Mitsubishi yang berlokasi di Summarecon Mall Serpong. Ketika itu, seorang Sales dari Mitsubishi Bintaro menjanjikan jika saya membuat Surat Pesanan Kendaraan (SPK) pada saat itu, maka saya akan mendapatkan harga mobil Mitsubishi Xpander Ultimate di angka Rp258.900.000,-. Dengan begitu, saya pun membuat SPK untuk pembelian 1 unit Mitsubishi Xpander Ultimate. Akan tetapi, setelah STNK mobil selesai diproses, saya dikenakan biaya-biaya terkait pajak yang dihitung dari harga OTR baru. Hal tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh sales di awal pembuatan SPK. Saya sangat kecewa dengan adanya hal ini. Mohon tanggapannya dari pihak Mitsubishi Bintaro.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial