Kami mendirikan koperasi dan sudah mendapatkan badan hukum dengan terbitnya SK Kemenkumham RI No. AHU-0011957.AH.01.26 pada 1 September 2021.
Namun, sampai saat ini kami belum memperoleh NIK dari Kementerian Koperasi.
Kami sudah koordinasikan dengan dinas koperasi Kabupaten Buton dan sudah mengubungi call center Kemenkopukm di 1500 587 sejak 3 September 2021.
Tetapi, hingga saat ini masih belum juga ada perkembangan, di sisi lain kami tidak tidak bisa mengurus NIB tanpa adanya NIK tersebut.
Kami mohon tanggapan dari pihak Kementerian Koperasi.
Terima kasih. (SUC)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial