Saya mantan pelanggan Transvision nomor 1278.10330.252 dengan masa kontrak satu tahun pembayaran lunas di muka. Setelah satu tahun, saya berhenti berlangganan dan siaran pun telah diputus oleh Transvision.
Namun, saya terkejut hari ini karena diharuskan membayar tagihan di luar masa kontrak. Padalan siaran telah dihentikan setelah masa kontrak selesai. Saya telah menghubungi Transvision baik via email ataupun telepon, namun tidak ada solusi. Bagaimana ini? Terima kasih. (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial