Membaca dengan cermat syarat dan ketentuan dan bertanya pada staf Reed Panorama bukanlah jaminan bahwa anda sudah melakukan hal yang benar. Karena pada akhirnya adalah keputusan panitia yang dibenarkan. Saya merasa bahwa konsumen selalu berada di pihak yang lemah karena panita selalu mencantumkan kata-kata sakti mereka yaitu “penyelenggara berhak merubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu”. Reed Panorama selaku penyelenggara Grand Wedding Expo tanggal 22-24 Februari 2013 tidak profesional dalam hal pengundian hadiah.
Pada lembar kupon, tertera syarat dan ketentuan program Purchase n Win sebagai berikut “Pemenang undian hanya berhak atas 1 jenis hadiah yang diperoleh dari hasil pengundian terdahulu, apabila nama pemenang hadiah terdahulu kembali dipilih maka akan dilakukan pengundian ulang untuk mencari pemenang baru.” Panitia menyediakan beberapa jenis hadiah antara lain voucher belanja, voucher hotel, voucher photobooth, televisi, kulkas, home theater, dan grand prize berupa uang tunai Rp100,000,000. Pada 22 Feb 2013, saya mendapatkan hadiah berupa voucher belanja dari hasil undian tiket masuk.
Pada saat pengundian program Purchase n Win, saya mendapatkan hadiah berupa langganan majalah panorama selama 3 bulan dan kembali mendapatkan voucher belanja. MC menanyakan kepada ketua panitia apakah hal tersebut diperbolehkan. Kemudian dijawab oleh panitia dengan mengacungkan jempol dan berteriak “Sah”. Selain saya, terdapat 2 pasangan lagi yang juga mengalami hal yang sama, yaitu menerima hadiah lebih dari 1 kali. Pada pengundian 24 Februari 2013, panitia mengubah sepihak peraturan tersebut.
Salah satu pasangan yang pada 22 Feb sudah mendapatkan hadiah dan terpilih kembali sebagai pemenang di 24 Feb dinyatakan diskualifikasi. Kami menghampiri ketua panitia dan menanyakan bukankah jenis hadiah yang didapatkan berbeda, mengapa pemenang tersebut didiskualifikasi. Dan kami sangat menyayangkan penjelasan dari staf2 Reed Panorama yang mengatakan bahwa kami dapat melakukan transaksi pembelian setiap hari dan terus mengikuti undian.
Ketua panitia tersebut berkilah bahwa staf mereka salah paham mengenai peraturan. Jika panitia dan ketua panitia saja salah paham mengenai peraturan, apalagi kami sebagai pengunjung? Apalagi dengan sikap ketua panitia yang mengesahkan pemberian hadiah lebih dari 1 kali untuk pengunjung yang sama di 22 Februari. Kemudian ketua panitia dengan arogannya menantang kami untuk mengembalikan hadiah yang sudah kami dapatkan di 22 Februari jika kami ingin diperbolehkan ikut pengundian grand prize.
Lalu ia meninggalkan kami dengan alasan bahwa ia akan diskusi terlebih dahulu dengan notaris (yang ternyata belum datang). Pada saat berdebat, ia sempat mengatakan bahwa panitia memberikan beberapa jenis hadiah seperti voucher, home theater. Ia sendiri mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “jenis hadiah” adalah masing-masih macam dari hadiah.
Tetapi kembali ia mengelak akan perkataannya. Hasil akhirnya adalah ia meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan menjanjikan bahwa kami dapat mengikuti undian grand prize serta hadiah yang telah kami dapatkan di 22 Februari akan tetap diberikan dengan jaminan namanya. Maka saya menanyakan nama dan meminta kartu nama ketua panitia tersebut dan ia menjawab “Bu Joko” sambil sedikit berlari meninggalkan kami. Pada akhirnya ia kembali dan memberikan nama aslinya. Saya sangat menyayangkan tim Reed Panorama yang tidak profesional.
Dian
Jelambar Madya Barat
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial