Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Saat pemerintah mengumumkan penurunan biaya tarif interkoneksi per April saya termasuk salah satu orang yang menyambut gembira keputusan tersebut. Sebab, saya termasuk sangat aktif menggunakan handphone (HP) untuk berkomunikasi dengan relasi.
Dan, hal yang menyenangkan lagi, banyak operator yang kemudian berlomba-lomba mengiklankan tarif murahnya. Termasuk salah satunya adalah operator yang saya gunakan selama ini, Telkomsel dengan tarif per detiknya.
Saat awal saya menggunakan, saya sangat senang karena tarifnya benar-benar memanjakan. Setiap menit pertama Rp1.500 dan seterusnya per detik Rp0,5. Jadi, untuk menelepon ke sesama operator hanya membutuhkan biaya Rp3.000-an per jam.
Sayang, tanpa pemberitahuan lebih dini, skema tersebut berganti. Dari yang tadinya dihitung setelah satu menit pertama dan setelah itu bebas, kini dibatasi sampai menit kelima untuk tarif Rp0,5-nya. Jadi, sehabis lima menit pertama kembali ke skema semula yang Rp1.500 per menit dan menit kedua sampai kelima Rp0,5. Dengan hitungan seperti ini, biaya telepon jadi Rp 19 ribuan per jam ke sesama operator.
Yang saya persoalkan adalah mengapa hal ini tak dikomunikasikan dengan pelanggan setianya? Sejak pertama punya ponsel saya hanya memakai Telkomsel. Jadi, penurunan tarif yang ditentukan pemerintah justru ditanggapi Telkomsel dengan menaikkan tarifnya, namun menggunakan kedok tarif lama.
Hal semacam ini sepertinya perlu mendapat perhatian regulator sehingga tiap operator, bukan hanya Telkomsel, lebih peduli pada pelanggan. Terutama saat menjelaskan konsep pembayarannya. Jangan hanya pasang iklan yang heboh namun tidak transparan.
Mudah-mudahan dengan surat ini, para pengguna bisa lebih waspada dengan benar-benar mencermati segala peraturan yang diberikan operator.
Agoeng Widyatmoko Jalan H Ten I/6 RT 01/RW 01 Rawasari Jakarta Timur *****@****.*** 08128950818(msh/msh)
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.