Saya merasa dizolimi dan kecewa kepada PT.Bank Mega syariah cabang Air Molek kabupaten Inhu. Yang mana sekitar 3 tahun yang lalu saya meminjam dana sebesar Rp 35 juta dengan jaminan SHM tanah. Tetapi karena jaminan tersebut masih atas nama orang pertama saya diharuskan membuat balik nama atas nama saya sendiri. Maka pihak bank menawarkan pengurusan balik nama dilakukan pihak Bank Mega Syariah dengan biaya Rp 3 juta, akhirnya saya menyetujuinya dengan pemotongan dari jumlah pinjaman.
Pada bulan Januari 2013, saya melunasi semua hutang saya kepada bank. Tetapi SHM atas nama saya tidak terselesaikan. Dan saya meminta pihak Bank Mega Syariah Air Molek mengembalikan uang Rp 3 juta pada waktu 3 tahun yang lalu. Ternyata pihak Bank Mega Syariah Air Molek mulai berkelit dengan janji-janji yang tak kunjung selesai. Dan saling lempar masalah dengan pihak notaris.
Lalu saya membuat laporan ke Bank Mega Syariah Pekanbaru. Tetapi tidak juga ada tanggapan. Kemudian saya menhubungi nomor telepon Bank Mega Syariah Jakarta. Lagi saya hanya bisa terhubung mesin penjawab. Jadi saya merasa terzolimi dan tertipu oleh PT. Bank Mega Syariah.
suko edy
jl.lintas timur
lirik
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial