Keluhan saya ini sebenarnya sudah saya sampaikan ke pihak pengembang, yang ternyata sikapnya menunjukan tidak bersahabat, lamban dan meremehkan. Awalnya dari kegaduhan yang ditimbulkan oleh tetangga sebelah rumah saya, di perumahan Harapan Indah , Cluster Taman Sari Blok HN 1 No. 8.
Tetangga tersebut sejak dari akhir bulan November mengubah fungsi rumahnya menjadi tempat pembuatan serta finishing mebel.Suara bising memukul-mukul kayu membuat meja, bau cat yang menyengat saat memplitur dan kotoran serbuk-serbuk kayunya amat sangat mengganggu. Ditambah mereka sering menjemurnya tepat didepan jendela kamar saya. Waktu itu saya sedang cuti melahirkan dan bayi saya masih berumur 2 bulan. Hal tersebut sudah saya sampaikan ke pihak pengembang Harapan Indah. Hingga bulan Desember pertengahan, aktifitas tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan tegas dari pengembang. Keluhan saya tersebut sudah saya sampaikan berulang-ulang ke pihak pengembang lewat telepon. Waktu itu telepon saya di terima oleh bagian estate, Saudari Nani, Saudara Nunung,Saudara Woro , serta Bapak Wawan, dan akhirnya dilempar ke bagian Legal.
Mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan saya. Tapi janji mereka cuma janji saja, tidak ada tindakan. Tetangga tersebut tetap sibuk dengan aktifitasnya yang hingga pukul 18:00 tidak juga selesai. Kekesalan saya bertambah pada saat mereka mengangkut mebel tersebut untuk dibawa entah kemana, pada malam hari (sekitar pukul 21:00). Masih bagus kalau proses angkut-angkutnya di depan rumah mereka, tapi ini dilakukan tepat di depan jendela kamar saya. Otomatis kenyamanan saya sangat terganggu ditambah anak saya yang baru berumur 2 bulan yang akhirnya sakit karena tidak bisa istirahat dan alergi karena terkena debu dari serbuk kayu meja mereka (menurut dokter). Dengan nada emosi saya complain ke pengembang khususnya ke bagian estate (yang entah sudah telepon ke - berapa puluh kali). Dan janji lagi yang saya terima. Setelah sampai benar - benar batas kesabaran saya hampir habis, akhirnya ada juga niat baik dari pengembang. Mereka menegur dan melarang tetangga sebelah. Tapi itu hanya selintas saja. Nyatanya mereka tetap melanjutkan kegiatannya.
Akhirnya, kakak saya membuat surat keberatan ke pengembang tembusan ke RT dan RW. Di surat tersebut kita sebutkan, jika dalam waktu 7 hari, pengembang tidak bisa menunjukan ketegasannya akan saya laporkan ke Polisi dan pihak lain yang sekiranya bisa bertindak lebih tegas. Pihak RW pun sudah menegur berulangkali, tapi tidak mempan. Akhirnya karena sudah memuncak, saya, suami dan Bapak RW mendatangi tetangga tersebut, yang sebelumnya saya minta security dan pengembang untuk ikut datang untuk menyelesaikan masalah. Dari situ saya jadi tahu, ternyata mereka (pengembang) tidak punya tindakan tegas dan tanggungjawab. Sudah jelas di pedoman pada waktu akad jual beli disebutkan yang intinya tidak boleh merubah fungsi rumah untuk fungsi komersil (baik kursus, sekolah, finishing,dsb).
Mereka menjelaskan itu hanya pedoman, jadi bukan peraturan jika melanggar akan terkena sanksi sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak untuk membantu kesusahan saya. Jika tetangga kanan - kiri merasa tidak terganggu silakan saja. Wah, hebat sekali. Padahal saya sudah complain berulang - ulang, apakah itu menandakan saya tidak keberatan??? Lucunya lagi, mereka ikut memberi ide mencari tempat untuk menyelesaikan finishing mebel tersebut yang disepakati antara RW, pengembang dan tetangga tersebut di ujung tanah kosong. Hebat sekali! Bukannya membantu saya karena susah tapi malah menambah kekesalan saya, tanpa minta ijin dulu ke saya, yang katanya “Jika tetangga kanan - kiri merasa tidak terganggu. Silakan saja”. Tetangga tersebut berjanji hari itu adalah hari terakhir dan selesai jam 3, yang ternyata selesai jam 18:00. Dan keesokan harinya, mereka meneruskan aktifitasnya.
Dengan kekesalan yang sudah memuncak, saya sendiri yang memaksa mereka berhenti. Jika tidak berhenti akan saya laporkan ke Polisi.Dengan dalih sudah lapor ke RW, mereka berusaha mencari tempat dan akhirnya mereka mencoba menyelesaikan di samping Musholla depan. Sudah tentu di tentang. Masih berusaha juga, mereka mencoba berpindah di depan Musholla. Super hebat!!! Akhirnya pengelola musholla keberatan dan kepala security saya minta bertindak tegas sebelum saya telepon Polisi. Katanya sudah ijin ke RW dan pengembang, kalau begitu membuat furniturnya di depan halaman gedung pengembang saja, kan mereka tidak keberatan???? Hingga saat ini kekecewaan saya terhadap pengembang baik bagian estate, security dan semuanya tidak akan pernah hilang. Saya kecewa dan tidak merekomendasikan hunian tersebut ke teman -teman saya yang beberapa waktu sebelumnya mereka sedang mencari hunian di Harapan Indah.
Erma Dearniwati
Jl.Pelita IV 05/04 Jati Pulo Palmerah, Jak Bar
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial