Juni 2007, saya membeli sebuah kios di perumahan Shanty village, Curug Kabupaten Tangerang dengan DP cicil selama 1 tahun. Lalu di bulan Mei 2008, DP pembelian saya lunasi. Setelah itu tidak ada kabar dari pengembang mengenai status kios saya sampai bulan Oktober 2008. Saya menghubungi PT.Nusajaya Nadia yang beralamat di Jalan Boulevard Gading Serpong Blok B4 no 17-18, Tangerang. Dan mendptkan informasi bahwa ada kenaikan DP karena harga BBM naik.
Akhirnya saya mengalah. Saya bayar lagi DP tambahan agar PPJB (perjanjian pengikatan jual beli) dapat segera dilakukan. Setelah tiap lembaran ppjb saya paraf dan tandatangani. Lalu saya kembalikan ke developer untuk mereka paraf dan tandatangani pula. Namun ppjb yang diberikan kepada saya pada lembaran tertera harga. Yaitu lembaran ke 2 dan 3 diganti dengan harga yang telah dinaikkan.
Sampai saya tulis surat ini, saya terus mempertanyakan masalah kenaikan tersebut. Tapi belum ada tanggapan. Dan kami sudah menunggu hampir 3 tahun status kios yang kami beli.
Kepada PT.Nusajaya Nadia kami mohon bersikaplah profesional. Jangan kecewakan kami lagi terus menerus! Dan kami mohon kepada bupati kabupaten Tangerang, asosiasi pengembang dan pihak-pihak terkait, tolong bantu kami menyelesaikan masalah ini. Terima kasih.
karya abdillah
purimegah blok d3 no 20,cipondoh
tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial