Hari Sabtu, 03 Juli 2010, saya berbelanja di Gelael tebet. Pada saat masuk diberikan tanda masuk, tanpa keterangan parkir. Pada saat keluar, jam 14:30, satpam di pintu keluar meminta uang parkir Rp 2.000. Namun ketika saya minta karcis tanda bayar, satpam yang bersangkutan dengan nada agak tinggi mengatakan tanda masuk tersebut berfungsi sebagai karcis parkir. Dan tidak ada tanda terima pembayaran.
Sebagai konsumen, seharusnya saya berhak diberikan tanda terima pembayaran. Apakah parkir di Gelael tebet dilakukan secara resmi, atau dikelola liar ? Ini bukan masalah uang Rp 2.000, tetapi masalah hak konsumen mendapatkan tanda terima pembayaran. Dan juga pelayanan yang baik.
Andri Pangaribuan
Kelurahan Tengah Kramat jati
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial