Hebat, parkir tidak ada jam maksimum. Saya pada tanggal 10 kemarin menjadi korban tabrak lari sebuah honda jazz. Pada saat saya dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, motor saya dipindahkan oleh rekan ke parkiran kantornya di ruko Gading Bukit Indah, Jl. Bukit Gading Raya. Setelah 4 hari, saya hendak membawa motor saya ke bengkel. Pada waktu saya tiba di gerbang, dilayar tertera Rp. 48.000. Sontak saya takjub, bukan saya tidak sanggup bayar, jadi parkiran ruko ini tidak ada jam maksimum? Kalah dong dengan ruko-ruko lain yang lebih "sophisticated"?
Lalu saya hubungi security kantor rekan saya dan beliau melakukan negosiasi di kantor pengelola (menjelaskan bahwa motor tersebut motor korban tabrak lari). Lalu jawaban dari pihak pengelola, "saya takut sama bos saya". Langsung saja saya bayar daripada saya bikin perkara antara pengelola dan kantor rekan saya. Mereka tidak tahu apa yang saya rasakan, sakit fisik paska kecelakaan, dan sakit hati karena mengetahui buruknya pengelolaan parkir di ruko tersebut.
Saya tidak berminat untuk balas dendam dengan orang-orang yang terkait, karena saya yakin ada tangan Allah yang akan membalas. Saya coba upload foto dari struk parkir tersebut. Saya masih memegang struk asli.
Firdaus Aquino Taha
Jl. Pomad blok K 62 Komp Kodam Jaya
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial