Saya membeli sebuah unit (2 kamar) di Apartemen Gading GreenHill sekitar awal 2013, ketika tiang pancang baru saja didirikan. Singkat cerita April 2015 ini, saya serah terima unit. Permasalahan dimulai sejak saya mengajukan untuk melakukan ijin desain interior. Kami diminta untuk melakukan deposit sebesar IDR 2.000.000 dengan perjanjian 2 hari setelah pembayaran deposit surat kerja akan ditempel di pintu unit kami. Saya bayar hari Sabtu dan mereka menjanjikan bahwa hari Senin surat kerja sudah ditempel dan tukang saya bisa mulai bekerja.
Hari Senin pun tiba, orang design saya beserta tukangnya datang ke unit saya dan surat ijin kerja saya belum ditempel dan mengakibatkan tukang saya tidak bisa memulai pekerjaannya. Mereka pun komplain berbekalkan surat penyerahan deposit yg sudah dibayarkan. Hari Selasa mereka datang dan suratpun masih belum ditempel oleh pihak pengurus Apartemen.
Ketika dikonfirmasi ulang, mereka hanya bilang akan cek terlebih dahulu. Merasa seperti dikerjai, kami-pun komplain dan menyatakan besik (Hari Rabu), dengan atau tidak tertempelnya surat ijin kerja di pintu unit, kami akan memulai pekerjaan desain karena tukang saya sudah 2 hari bolak balik kesana dan tidak ada hasil namun saya harus tetap membayar mereka. Hari Rabu surat pun ternyata masih belum ditempel, namun kami sudah tetap memulai pekerjaan. Surat baru ditempel ketika hari Sabtu.
Dan masalah berlanjut ketika pekerjaan sedang dilakukan di unit, listrik selalu turun meskipun hanya menggunakan 1 bor kecil. Ketika mempertanyakan masalah ini kepada orang electrical, mereka juga seperti kebingungan tidak tahu permasalahannya dimana. Tapi menurut tuakng yg bekerja, MCB utama selalu turun, jadi kemungkinan besar permasalah ada di MCB utama (mereka menggunakan merek Hager).
Ketika saya mencoba berbicara dengan penglola dan meminta penyelesaian untuk masalah ini, mereka berkelit seperti tidak mau disalahkan. Saya tidak mencari siapa yg disalahkan untuk masalah ini, saya hanya mau kejelasan bagaimana penyelesaian untuk masalah ini. Karena tanpa listrik, tukang saya tidak bisa bekerja.
Sempat berdebat dengan pihak pengelola karena tidak boleh mengganti MCB utama (karena menurut mereka itu sudah bawaaan asli dr apartemen), saya pun mencoba untuk berkonsultasi langsung dengan orang electrical di lapangan. Dan orang electrical di lapangan pun memberi "ijin" (dengan tanda kutip) untuk mengganti MCB utama (saya ganti dengan merek Scheneider). Setelah MCB utama diganti, permasalahn listrik pun selesai. Tidak ada lagi MCB utama turun. Kesimpulannya MCB yg terpasang mungkin jelek / rusak (dalam 1 batch produksi pasti ada yg zong.
Yang agak membuat kesal adalah pihak pengelola yg terlalu membuat hal mudah seperti ini menjadi sulit dan menyusahkan saya. Dan untuk masalah listrik ini memakan waktu 1 minggu saja). Setelah selesai pekerjaan tukang, saya mulai memasang AC. Dan pemasangan blower AC di unit saya pun dipermasalahkan. Padahal kami sudah mengkuti ketentuan letak pemasangan blower, agar seragam semua.
Saya memasang 3 AC, (2 di kamar dan 1 di ruang tamu). Ketika semua pekerjaan selesai, dan pihak pengelola melakukan cek unit apakah sudah sesuai dengan lay out yg diberikan / tidak, mereka pun mempermasalahkan peletakan blower AC saya. Karena menurut mereka, seharusnya saya hanya memansang 2 AC saja agar blower bisa diletakkan berjejeran diatas balkon kami (saya sendiri sudah mengikuti untuk 2 blower AC, namun 1 blower AC terpaksa saya letakkan diatas tembok pintu balkon kami, karena sudah tidak ada space lagi).
Untuk permasalahn ini, mereka bertanya kenapa saya pasang 3 AC dan mereka bilang harus membicarakannya dahulu dengan manager mereka. Apa urusan mereka dengan berapa banyak AC yang saya pasang di unit? Namun sampai saat ini manager mereka belum menelpon saya (jadi saya beranggapan hal ini seharusnya sudah tuntas karena tidak merugikan siapa"). Terakhir adalah masalah Parkir Mobil. Setelah unit semua ready, saya baru mengetahui bahwa total unit sekitar 650 unit dan slot parkir yang disediakan sekitar 300-350 slot. Saya cukup shock mendengarnya karena perbandingannya 1 : 2. Pada saat penjualan, mereka bilang bahwa 1 unit dapat jatah 1 slot parkir.
Namun kenyataannya sekarang di lapangan, jatah 1 slot parkir tersedia HANYA untuk untuk yg 3 kamar. Sedangkan untuk yg 2 kamar atau studio, harus mencari sendiri parkir-nya (tidak ada tempat pasti). Dan untuk tempat parkir yg tidak pasti itu pun saya dikenakan biara IDR 150.000 / bulan (karena mereka menggunakan jasa paskir outsource, kalau tidak salah Adi Parking). Sebagai customer saya benar" merasa DIRUGIKAN. Bagaimana tidak, disaat penjualan para sales (yang ternyata out source juga) tidak pernah menyatakan bahwa yg dapat 1 slot parkir hanya untuk 3 kamar.
Dan jumlah ketersediaan lahan parkir juga amat sangan tidak memadai (dengan permbandingan 1 : 2), mengingat ini bukan apartemen subsidi. Mungkin untuk awal”, permasalahan parkir tidak akan terlalu menjadi big issue karena jumlah penghuni belum banyak. Tapi bagaimana dengan 1 atau 2 tahun kedepan ketika semua unit sudah diisi oleh penghuninya? Saya merasa aneh juga dengan pembebanan biaya parkir yg menurut saya sama seperti di mal", IDR 4.000/jam. Bukankah seharusnya lahan parkir menjadi fasilitas dr apartemen?
Masakan kami sudah diwajibkan membayar biaya maintanance tiap bulannya dan harus juga mebayar parkir IDR 150.000/bulan dan belum tentu mendapatkan parkir pula? Di tempat saya tingal sekarang, (Apartemen WGP) kami hanya dikenakan biara sticker mobil IDR 75.000/ TAHUN. Dan menurut saya itu jauh lebih manusiawai, karena bagaimanapun juga lahan parkir merupakan tanah yg sudah dimiliki oleh developer dan seharusnya itu diberikan sebagai fasilitas, bukan diperlakukan seperti pengunjung mal.
Melihat ini semua, saya merasa developer Apartemen Gading GreenHill terlalu tidak mau bertanggung jawab (melihat dari semua orang yg bekerja saat ini mulai dari pihak admin, orang electrical, sales adalah out source). Karena jiak emnggunakan orang out source, apaun keluhan yang saya sampaikan kepada mereka tidak akan pernah sampai ke developer, karena saya sudah pernah mencobanya. Saya pernahmengajukan kompalin soal lahan parkir ini ke pihak admin pengelola, dan jawaban mereka amat mudah " Maaf Bu, kami disini hanya out source". See?? Betapa mudahnya mereka menajwab dan developer bisa lepas tangan begitu saja ketika semua uang dari pemilik unit sudah masuk.
Saya merasa, inti dari semua kesulitan yang saya alami karena semua ingin di-komersilkan oleh pihak developer. Sebagi pembeli, saya merasa amat sangat dikecewakan dengan semua kesulitan birokrasi yang saya alami mulai dari serah terima sampai saat ini. FYI, mulai dari serah terima unit saya meminta agar jendela luar saya dibersihkan dari cipratan cat. Dan sampai saat ini, disaat saya menuliskan surat ini jendela saya masih belum dibersihkan sedikitpun. Dimanakah tanggung jawab anda sebagai developer?