Home > Perhotelan & Kenyamanan > Seni, Hiburan & Rekreasi > Parkir di Gambir Tidak Masuk Akal

Parkir di Gambir Tidak Masuk Akal


1175 dilihat

Jakarta - Melalui surat pembaca ini saya ingin berbagi pengalaman yang saya alami saat parkir di Stasiun Besar Gambir. Pada tanggal 31 Juli 2007 saya mengantar mertua yang akan naik Kereta Argo Dwipangga jurusan Gambir-Solo dengan jadwal keberangkatan pukul 08.00 WIB. Saat itu pukul 07.25 WIB (yang tercatat di struk parkir) saya masuk tempat parkir motor di belakang stasiun. Oleh karena kereta terlambat (sampai jam 08.45 kereta belum datang) maka saya minta izin mertua untuk pulang dulu karena harus masuk kantor. Sampai di tempat parkir motor saya langsung mengambil motor dan menuju pintu keluar parkir. Di pintu keluar ada 2 petugas parkir (1 orang laki-laki petugas pemeriksa STNK, 1 orang wanita petugas kasir parkir). Setelah STNK diperiksa petugas pemeriksa mengatakan saya harus membayar Rp 1,500,00. Karena ragu-ragu kemudian saya bertanya ke kasir parkir. "Mbak, memangnya sekarang jam berapa?". "Jam 09.07", jawab kasir. Itu berarti saya parkir belum ada 2 jam. Dari jam 07.25 sampai 09.07. Menurut peraturan parkir yang terpasang di depan pintu masuk parkir motor untuk parkir 2 jam pertama bayar Rp 1,000,00 dan 1 jam berikutnya Rp 500,00. Berarti menurut peraturan itu saya seharusnya cuma membayar Rp 1,000,00 karena saya parkir kurang dari 2 jam. Akhirnya kasir parkir menjelaskan bahwa saya masuk parkir jam 07.25 WIB. Itu dihitung mulai masuk pukul 07.00 WIB, sehingga saat keluar 09.07 WIB saya sudah parkir 2 jam 7 menit sehingga harus bayar Rp 1,500,00. Apakah kebijakan seperti itu sudah menjadi peraturan parkir di Stasiun Gambir. Sungguh alasan yang dibuat-buat dan tidak masuk akal. Bagaimana jika saya masuk parkir jam 07.59 WIB dan keluar jam 08.01 WIB. Apakah juga dihitung lebih dari 1 jam parkir (masuk jam 07.59 dihitung mulai jam 07.00 WIB dan keluar jam 08.01 WIB). Karena tidak mau berdebat lama akhirnya saya mengalah dan membayar Rp 1,500,00 untuk parkir kurang dari 2 jam. Tetapi, karena saya tidak mempunyai uang pecahan Rp 500,00 maka saya membayar Rp 2.000,00. Ternyata kasir parkir tidak mempunyai uang kembalian Rp 500,00. Akhirnya saya merelakan juga uang kembalian Rp 500,00 untuk 'keuntungan' pengelola parkir. Bayangkan berapa rupiah dalam satu hari yang bisa didapat dari 'kebijakan pembulatan waktu parkir' yang dilakukan petugas tiket parkir di Stasiun Gambir tersebut. Ary Christanto Jl Panjang 8A Kebon Jeruk Jakarta Barat *****@****.*** 081804556560 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps