Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Listrik Mall Pondok Gede Naik 100 - 300% Bebani Usaha Kecil
862 dilihat
Jakarta - Hari ini kami beserta seluruh teman-teman tenan Mall Pondok Gede mencoba mendatangi pengelola Mall (PT Budikencana Megah Jaya) untuk menanyakan tarif kenaikan listrik yang kami yakini tidak masuk akal. Kalau kami hitung tagihan listrik bulan ini naik 100% - 300%. Hal ini tentu sangat membebani kami sebagai pelaku usaha kecil di lingkungan Mall Pondok Gede.
Sebagai contoh tagihan yang? sebelumnya biasanya berkisar Rp 400.000 sekarang harus bayar Rp 1.200.000. Tagihan listrik yang biasanya berkisar Rp 2.000.000 kini mendekati angka Rp 5.000.000-an.
Apakah benar ini adalah dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang telah ditetapkan pemerintah bulan yang lalu. Menurut sepengetahuan kami bahwa kenaikan TDL hanya berkisar 15% - 18%. Bahkan, kami peroleh informasi dari temen-temen pelaku? usaha kecil di tempat lain, Mal PGC, Tanah Abang, Jatinegara, dan lain-lain kenaikan? listrik tidak seekstrim yang kami terima selaku tenan Mall Pondok Gede.
Lagi-lagi? jawaban dari Developer PT Budikencana Megah Jaya (telepon: 021 8472080) tidak dapat memuaskan kami. Yang menurut mereka itu adalah kebijakan dari PLN (Perusahaan Listrik Negara). Benarkah PLN menentukan kebijakan yang sangat menekan kemampuan kami. PLN bertindak atas nama siapa?
Namun, sungguh aneh hal yang kami temukan di lingkungan kami bahwa tenan yang? mendapat pasokan listrik langsung dari PLN ternyata tidak mengalami kenaikan yang? tinggi. Hal tersebut tentu membuat kami bertanya-tanya perihal kebijakan? Pengelola Mall atau PT. Budikencana Megah Jaya dalam meghitung kenaikan tagihan? listrik.?
Sungguh tidak adil jika dalam perhitungan tersebut kita dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari jumlah tagihan. Namun, jika listrik mati kami tidak dipasok listrik dari genset yang pengelola sediakan, dan lagi jika terjadi kenaikan seperti ini, tidak ada sosialisasi yang jelas perihal perhitungan tarif yang diterapkan. Kebijakan pengelolan ini sungguh membebani ratusan tenan selaku pelaku usaha kecil di lingkungan Mall Pondok Gede.
Atas perhatian pihak-pihak terkait atas permasalahan ini kami ucapkan terima kasih.
Pengirim: Warisno Priatmadja, SE Ruko Pondok Gede Plaza Blok B:21-22 Pondok Gede - Bekasi Telp: 021-84971846 / 081289400649 / 95100377
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.