Pada hari Sabtu (12 Maret 2011) adik saya yang bernama Tan Hendry Hartanto diundang oleh rekan kerjanya ke Desa Gumati Hotel Bogor untuk menghadiri acara perpisahan rekan kerjanya. Adik saya bersender di pagar kayu balkon hotel lantai 3 ketika tiba-tiba pagar secara keseluruhan roboh sehingga menyebabkan adik saya terjatuh dari lantai 3 dan tewas. Pagar tersebut kemudian diketahui bahwa terbuat dari kayu-kayu yang sudah lapuk dan tidak diperbaiki oleh pihak hotel sehingga roboh. Hal tersebut sempat diberitakan di beberapa media massa (nama adik saya adalah Tan Hendry Hartanto, bukan Tan Hendry Hendarto).
Saya kecewa dengan Hotel Desa Gumati karena kurang memperhatikan aspek keselamatan dari tamu-tamu yang menginap di hotel dan kurang melakukan maintenance terhadap kondisi bangunan yang mulai rapuh sehingga menelan korban jiwa. Pihak hotel pun sampai saat ini tidak berbicara mengenai ganti rugi atau kompensasi terhadap kelalaian tersebut, pihak hotel hanya menawarkan untuk memberikan uang santunan duka sebesar Rp.5 juta.
Saya sangat kecewa dengan kelakuan para manajemen hotel yang tidak mengakui kelalaiannya. Saya menghimbau kepada para pembaca untuk lebih berhati-hati apabila ingin menginap di hotel tersebut, mohon agar para tamu-tamu kembali mengecek kembali kondisi bangunan sebelum bersender. Biarlah adik saya menjadi orang yang terakhir dan saya berharap keadilan bisa ditegakkan.
Ricky Yunata Hartanto
17, Harriet Street, Marrickville
Sydney
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial