Saya , berdomisili di Makassar, pembeli salah satu unit condotel Swiss Behotel Kuta, Bali yang dikembangkan oleh PT. Anaamaya Selaras (anggota Binakarya Propertindo Group) pada tanggal 27 Oktober 2012 dan sudah melunasi pada 1 Oktober 2014. Setelah pelunasan, tidak ada informasi tentang perkembangan condotel oleh pengembang. Seharusnya pembangunan selesai dalam 2 tahun, ditambah penyesuaian 6 bulan.
Setelah lama menunggu perkembangan yang tidak kunjung datang, pada bulan Mei 2015, saya inisiatif berangkat untuk meninjau lokasi di Kuta. Informasi dari staf di tempat , sdri. Elina , bahwa fasilitas jacuzzi dalam unit telah dihapus dan ada penambahan luas unit dari 37m2 ke 41.51m2 sehingga saya diharuskan menambah bayar.
Saya sempat mengukur luas unit disaksikan oleh sdri. Elina dan ternyata tidak lebih luas dari penawaran awal 37m2. Menurut sdri. Elina jika keberatan atas perubahan tersebut, dapat menghubungi pihak marketing communication (marcom) di Jakarta. Setelah berkomunikasi dengan marcom sdri. Lusiana, menurutnya telah mengirim email perubahan pada 8 April 2015 tapi tidak saya terima. Ternyata sdri. Lusiana telah salah alamat sehingga di kirim ulang pada 18 Agustus 2015. padahal di PPJB, telah tercantum jelas data data saya dengan lengkap.
Atas penghapusan fasilitas dan luas unit, saya mengajukan keberatan via email pada 19 Agustus 2015. Pertama, saya membeli unit condotel tersebut berdasarkan ketertarikan fasilitas Jacuzzi dalam unit. Ketika dihapus secara sepihak tanpa pemberitahuan, kesannya fasilitas tersebut hanya “pancingan” buat investor.
Kedua, adanya penambahan luas unit sehingga saya harus menambah bayar sebesar Rp. 87,080,637.- . Ketiga, sampai pada saat itu, tidak ada kepastian waktu operasional Swiss Belhotel Kuta dan ini menyebabkan saya sebagai investor meragukan investasi tersebut. Dari penyampaian sdri. Lusiana, ada opsi untuk buyback oleh pengembang.
Saya lalu bermohon untuk diperhitungkan nilai buyback via telfon. Beberapa kali saya menelfon sdri. Lusiana tentang perhitungan buyback tapi responnya sangat lamban dan tidak kunjung diberikan. Pada awal, Oktober 2015, sekali lagi saya inisiatif berangkat ke Jakarta untuk menemui sdri. Lusiana untuk menyelesaikan hal ini.
Ternyata setelah ketemu, belum juga disiapkan perhitungannya padahal sudah 2 minggu sejak permintaan. Setelah didesak, diberikan draf perhitungan dimana nilai buyback hanya sisa 62% dari harga modal yaitu Rp. 948,200,000.- Dalam hal ini, pengembang menganggap saya telah membatalkan perjanjian sehingga potongannya sangat besar.
Saya keberatan karena telah melunasi semua kewajiban sehingga tidak dalam kategori pembatalan. Lagipula, kelalaian berada dipihak pengembang. Saya diminta untuk mengisi surat keberatan ke manajemen dan disaksikan oleh bagian keuangan , sdri. Windarti dan Linda.
Saya juga mengeluh atas lambannya pihak marcom menangani masalah. Untuk ketemu dengan manager marcom, Pak Rama, juga sangat susah sehingga jalur satu-satunya hanya sdri. Lusiana. Bahkan dinyatakan bahwa banyaknya keluhan dari investor condotel tersebut yang tidak ditangani dengan baik karena kekurangan staf.
Setelah 3 minggu dan berkali kali menelfon, saya diemail untuk revisi perhitungan buyback. Perhitungan tidak sesuai karena dibawah harga modal sehingga saya dirugikan. Secara umum, nilai investasi properti seharusnya naik apalagi sudah berjalan 3 tahun. Saya membalas email dengan pengajuan nilai buyback wajar yang saya perhitungkan.
Jadi intinya, harga pasaran per September 2014, dipotong pajak dan biaya biaya administrasi. Setelah itu tidak ada lagi jawaban ,sehingga berkali kali menelfon sdr. Lusiana tapi sering tidak diterima. Saya minta bantuan kepada pihak keuangan yang pernah diketemui dan mendesak untuk berbicara dengan manager marcom, Pak Rama.
Sebelumnya, saya sempat berkomunikasi dengan bagian pemasaran yang terpisah dari kantor pusat untuk membuatkan penawaran tipe unit yang sama dan ternyata luas unit sama besarnya yaitu 37m2, berarti tidak ada perubahan luas. Dari pernyataan pak Rama, akan di konfirmasi seminggu kemudian dan juga beliau menyatakan tidak mungkin buyback dengan nilai perhitungan saya.
Sampai hari ini, tidak ada konfirmasi dari pak Rama. Saya kecewa dengan pelayanan PT. Anaamaya Selaras yang tidak professional walaupun telah membawa nama Swiss Belhotel Kuta sebagai operator hotel.
Kesannya pengembang hanya memakai dana investor untuk pembangunan dan kepentingan meraka. Saya sangat kuatir untuk melanjutkan investasi ini karena pelayanan saat ini saja sudah buruk apalagi ke depannya.