Tanggal 7 April 2013 sekitar jam 15.00 WIB saya check in di Hotel Rinjani Bandung, Jl. Pelajar Pejuang 45 No.92A di kamar No. 107. Dan keesokan harinya teman saya meminjamkan Notebook Sony Vaio E-Series untuk saya pakai selama menginap di Hotel Rinjani. Dari tanggal 8 April 2013 sampai tanggal 13 April 2013 pagi Notebook tersebut selalu saya simpan didalam tas panjang hitam dan saya tempatkan didalam lemari kamar hotel setiap sebelum saya meninggalkan kamar No. 107 tersebut.
Pada tanggal 13 April 2013 pagi saya janjian dengan teman untuk ketemuan, dan sekitar jam 10.30 teman saya tersebut datang ke kamar No. 107. Sebelum meninggalkan kamar, saya masih sempat memastikan bahwa Notebook masih didalam tas yang saya tempatkan didalam lemari.
Sekitar jam 11.00 WIB, saya meninggalkan kamar No.107 dan memastikan kamar dalam keadaan terkunci dan kunci kamar saya titipkan ke meja Resepsionis yang diterima oleh Bapak Asep. Sekitar jam 18.50 WIB saya dan teman saya kembali ke hotel untuk mengambil dompet yang ketinggalan didalam tas yang dititipkannya sebelum meninggalkan hotel. Sebelum kekamar saya mengambil kunci kamar dimeja resepsionis dan diberikan oleh Bapak Joko (didampingi oleh Bapak Nurholis).
Setelah itu saya langsung membuka pintu kamar, membuka lemari dan mengambil dompet dari dalam tas teman saya. Setelah mengambil dompet teman saya, saya tidak sempat memastikan apakah pada saat itu Notebook masih ada didalam tas atau tidak. Saya langsung meninggalkan kamar dan memastikan pintu kamar terkunci. Sekitar jam 19.00 WIB saya dan teman saya meninggalkan hotel untuk makan malam dan kembali menitipkan kunci kamar ke meja resepsionis dan diterima oleh Bapak Joko (didampingi oleh Bapak Nurholis).
Setelah makan malam, sekitar jam 20.50 WIB saya dan teman saya kembali lagi ke hotel dan saya meminta kunci kamar dari meja resepsionis dan diberikan oleh Bapak Nurholis (didampingi oleh Bapak Joko). Setelah membuka pintu kamar, saya langsung kaget karena pintu lemari saya dalam keadaan terbuka. Langsung saya cek tas yang ada didalam lemari dan saya temukan tas tempat menyimpan Notebook sudah terbuka dan Notebook + Charger + Mouse + Modem Vodafone + SimCard telah hilang. Saya langsung melapor kepada Bapak Nurholis dan saya ajak untuk masuk kekamar saya untuk melihat keadaan kamar apakah ada kerusakan atau tidak.
Setelah itu saya tanyakan tanggapan kepada Pak Nurholis dan Pak Joko atas kehilangan yang saya alami. Mereka menyarankan saya untuk melapor ke Polisi. Sebelum saya kekantor Polisi untuk membuat laporan, saya menghubungi Manajer Hotel Rinjani, yaitu Bapak Syaifudin, yang juga menyarankan saya melapor ke Kantor Polisi terdekat (Polsek Lengkong). Akhirnya saya langsung membuat laporan di Kantor Polisi – Polsek Lengkong dengan Nomor: STPL/B/235/IV/2013/Sektor dan saya langsung diperiksa atas laporan tersebut.
Melalui Surat Pembaca ini saya mengharapkan tanggapan dan tanggung jawab dari pihak Hotel Rinjani atas kehilangan yang saya alami (tidak hanya saran melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian), dan juga mengharapkan pihak kepolisian Polsek – Lengkong segera menindaklanjuti laporan saya agar dikemudian hari yang saya alami tidak terjadi lagi kepada masyarakat yang akan menginap di Hotel Rinjani.
Yanto Sitorus
Jl. Srengseng Sawah Raya No.17 Jagakarsa, Jakarta Selatan 12640
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial