Tanggal 7 Oktober pukul 11 malam, saya check in hotel Ciputera bersaama ayah saya. Karena saya sudah capek setalah menempuh perjalanan dari luar kota si receptionis menyuruh saya tanda tangan di form check in tanpa menjelaskan terlebih dahulu bahwa saya diberi non smoking room (padahal saya tidak me-request non smoking room).
Ayah saya tidak tahu kalau itu non somoking room maka seperti biasa beliau merokok di kamar mandi. Keesokan harinya saya mendapat surat yang isinya saya didenda sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) yang katanya saya telah melanggar peraturan. Saat itu juga saya protes dan ditanggapi dengan receptionist yang sangat-sangat tidak ramah. Dan intinya mereka menyalahkan saya karena mutlak itu kesalahan saya.
Saya merasa kecewa kenapa dari awal receptionist tidak menanyakan kepda tamu maunya tipe kamar yang seperti apa. Malahan dengan semena-mena memberikan denda kepada tamu dan tidak bisa diajak kompromi.
christian ary wibowo
jalan kapten ismail 119
tegal
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial