Jakarta - Bulan Agustus 2017, saya melakukan pembayaran booking fee sebesar Rp 2,5 juta dan disusul dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 41.050.000 untuk unit rumah di Perumahan Green Citayam City dengan developer PT Green Construction City.
Beberapa bulan kemudian diinformasikan ada double blok dan dipindahkan ke blok lainnya. Karena tidak kunjung ada informasi terkait perumahan tersebut dan selama 1 tahun menunggu tanpa ada kemajuan, saya putuskan untuk melakukan pembatalan pada Agustus 2018 di kantor pengembang.
Diinformasikan bahwa yang dikembalikan hanya uang muka Rp 41.050.000, sedangkan booking fee hangus dan proses 90 hari kerja dana akan cair setelah saya isi formulir pembatalan. Ternyata setelah menunggu 90 hari kerja, dana belum dikembalikan.
Pihak pengembang yang saya datangi mengatakan bahwa pengembalian dana hanya bisa dicicil secara bertahap. Dengan berat hati saya terima keputusan tersebut dan saya diberikan surat pernyataan bahwa maksimal tanggal 03 Januari 2019, dana akan dikembalikan total Rp 41.050.000.
Namun sampai tanggal 03 Januari 2019 tidak ada dana yang kami terima. Setelah saya desak terus akhirnya tanggal 19 Januari 2019, 23 Februari 2019, dan 08 Maret 2019 saya menerima dana dengan total Rp 3.300.000.
Saya kembali datang ke kantor PT Green Construction City. Diinformasikan bahwa setiap minggu akan ditransfer sebesar maksimal Rp 2 juta sampai Rp 3 juta untuk pengembalian dana. Saya sempat bertemu dengan beberapa konsumen yang bernasib sama seperti saya. Tapi hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak PT Green Construction City untuk segera melunasi pengembalian dana saya.
Tolong Pak Direktur PT. Green Construction City, Pak Hidayat Assegaf agar segera selesaikan masalah ini. Untuk Pemerintah, jika memang benar ini program anda tolong segera diselesaikan masalah ini, jangan dibiarkan berlarut2 saya hanya rakyat kecil yang butuh uang saya kembali. Karena bagi saya sisa uang Rp 37.750.000 itu sangatlah berharga. Terima kasih.
Ruri087887874202 oleh pihak terkait
(wwn/wwn)