Apartemen Teluk Intan
Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Perhitungan Parkir Overtime Apartemen Teluk Intan

Perhitungan Parkir Overtime Apartemen Teluk Intan


2124 dilihat

Pada tanggal 05 Maret 2011 pukul 17.18 Wib, saya masuk area parkir apartemen teluk intan dgn sepeda motor B-6760-CGZ. Dan saat pukul 22.51 Wib, saya akan keluar area parkir dikenakan biaya parkir Rp.30.000,-. Dengan alasan kena biaya overtime Rp.5000/jam bila melebihi pukul 22.00 Wib. Dan petugas loket(hasan) dan satpam (jamrud) mengatakan mereka hanya menjalankan tugas, dan menyarankan agar melakukan klaim pada pihak pengelola. Karena malam sdh larut, dgn rasa marah dan jengkel, biaya parkir terpaksa saya bayar. Dan pada tgl.07 Maret 2011 saya menghubungi pihak pengelola (Bapak Ratno), dan dijawab sudah sesuai prosedur. Perhitungan parkir overtime yang sangat tidak wajar, seharusnya perhitungan overtime dihitung mulai dari pukul 22.00 wib, bukan dari jam masuk parkir. Mohon pihak terkait menindak pihak pengelola parkir yang menentukan tarif parkir seenaknya, bila perlu cabut ijinnya.

tjiu tek meng
poris indah blok G9 no.50
tangerang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps