KEBOBROKAN PENGELOLA APARTEMEN GREEN PARK VIEW Awal kejadian hari selasa 27 september 2016 jam 8 pagi saya mau berangkat kerja menemukan diparkiran motor saya ditempel dengan motor lain, padahal saya parkir ditempat yg benar, dekat lobby security sesuai yang disarankan waktu kejadian pertama.
Setelah saya cek ternyata lampu sein belakang motor saya seperti ada yang memotong / menggunakan cutter sehingga robek, kemudian saya coba laporkan satpam jaga yang bernama Pak Sadeli saat itu juga dan beliau bilang akan ditindak lanjuti dengan melapor ke atasan.
Saya teringat kejadian beberapa bulan sebelumnya juga motor saya dirusak handguard/pelindung tangan sebelah kiri patah bagian atas, spion kiri putus, dan plat nomer juga rusak seperti dilipat-lipat waktu itu juga saya melalui istri saya melapor satpam dan pak arief selaku yg berwenang dengan urusan parkir, tetapi sampai kejadian kedua ini belum ada respon dari pihak developer.
Karena kejadian sudah kedua kalinya, saya kejar terus ke pengelola tentang keamanan dan parkir di area apartemen ini.
Tanggal 27 september 2016 sore sekitar pukul 18.30 sy cari pengelola meminta hak saya tentang rusaknya motor saya, lalu oleh orang bernama pak kia selaku pengelola menyuruh sy untuk membuat bap kerusakan, dan dijanjikan akan mengabari apabila sudah keluar putusan dr atasanya.
Namun yang terjadi seminggu setelahnya kami tidak dihubungi melainkan kami yang lagi2 harus aktif menanyakan masalah kita, tidak sesuai janjinya. Dengan berbagai alasan sudah dilaporkan atasan dan tidak ada ganti rugi ke penghuni.
Setelah itu saya coba cek langsung dengan menelefon pak Verry Soetara selaku atasan pak kia, ternyata beliau belum diberitahukan masalah kami,beliau malah bertanya apa masalahnya?? Dan waktu itu beliau langsung menjanjikan akan menghubungi kita besoknya tanggal 4okober 2016.
Tepat tanggal 4 oktober ini sy diberitahukan bahwa tidak ada ganti rugi ke penghuni yg mengalami kerusakan/kehilangan kendaraan, sy sangat kecewa dan menuntut hak saya karena setiap bulan kita membayar biaya keamanan parkir sebesar 50rb.
Lalu untuk apa biaya yg dikeluarkan selama ini kalau tidak ada jaminan keamanan dan kenyamanan untuk penghuni? Untuk itu saya meminta agar dibukakan cctv pada saat kejadian tentang siapa pelaku perusakan motor saya tetapi pihak pengelola bilang belum ada cctv terpasang dan tidak dapat mengetahui siapa pelakunya dan tidak bisa memberi ganti rugi.
Saya sebagai penghuni, pemilik unit yang dirugikan merasa keberatan karena tidak adanya tanggung jawab pihak pengelola terhadap kejadian yg menimpa kami, dan bukan sekali duakali terjadi tetapi sering sudah banyak penghuni mengalami baik motor maupun mobil, kalau tidak ada ganti rugi dan terus begini, untuk apa kami penghuni bayar uang parkir sementara keamanan lingkungan tidak terjaga?
Saya sangat keberatan karena saya sudah membayar uang untuk parkir, keamanan, maintenance dsb sementara dilingkungan apartement greenparkview ini tidak ada keamanannya, cctv pun tidak nyala dan tidak ada di beberapa spot penting.
Sudah berapa undang2 yang dilanggar oleh pengelola apartemen Green Park View? Ini baru masalah parkir, masih banyak soal lain seperti lift bobrok, meteran listrik yang tidak jelas, tagihan yang sering salah perbulannya, sertifikat, dll.
Mau sampai kapan penghuni & pemilik unit apartemen Green Park View dirugikan terus menerus?