Kepada Yth,
Pimpinan PT Damai Putra Development (Developer)
Di tempat
Perihal : Komplain Keras Renovasi Rumah The Royal Residence Blok D8 no.15-16
Sehubungan dengan pembelian 1 unit rumah di The Royal Residence Blok D 8 no.15 -16 dengan luas tanah sebesar 238 m2 seharga Rp 2.675.000.000,- , kami bayar cash tunai dan sesuai dengan penawaran dan perjanjian jual beli dengan Marketing Manager Bapak Rizky dan Supervisor Bangunan Bapak Hadi bahwa PT Hasana Damai Putra akan merenovasi dengan mengganti dengan semua Pintu Rumah baru,kusen alumunium baru dan sanitair dengan closet,wastafel baru dan lantai baru dengan batas akhir serah terima kunci tanggal 28 Febuari 2016.
Sampai saat surat ini di buat renovasi rumah tidak sesuai dengan penawaran penjualan dan Perjanjian jual beli.Di mana pintu2 rumah tidak di lakukan pergantian baru malah kembali di pasang pintu lama bekas rayap ada lubang tikus dan closet serta lantai rumah juga tidak di lakukan pergantian baru dengan foto bukti terlampir.Kami mohon agar pintu rumah,closet dan lantai rumah di lakukan pergantian baru sampai batas waktu serah terima kunci. Apa bila komplain keras kami tidak di tanggapi serius pimpinan PT Hasana Damai Putra di The Royal Residence maka surat kami akan kami teruskan kepada Surat Pembaca seluruh Surat Kabar Harian Nasional Seluruh Indonesia seperti Kompas,Suara Pembaruan,Media Indonesia,Republika,Detik.com.
Demikian kami sampaikan,
Terimakasih atas perhatiannya
The Royal Residence Blok D 8 no. 15 - 16