Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP KEPENGURUSAN P3SRS APARTEMEN THE LAVANDE RESIDENCES

MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP KEPENGURUSAN P3SRS APARTEMEN THE LAVANDE RESIDENCES


652 dilihat

Nomor : 14/SU/FKP/VI/2013 Jakarta, 15 Juni 2013

Kepada:

Pengurus P3SRS Apartemen The Lavande Residences
Jl. Prof. DR. Supomo No. 231
Jakarta 12870
U.p.: Bapak Setiarto Haryono
Ketua

Perihal : MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP KEPENGURUSAN P3SRS APARTEMEN THE LAVANDE RESIDENCES HASIL PEMILIHAN RAPAT UMUM YANG DIADAKAN DI SMESCO, 16 MEI 2012

Dengan horma


A.Menimbang :
1. Penyelenggaraan rumah susun berazaskan keadilan dan pemerataan, keefisienan dan kemanfaatan, kemitraan, keserasian dan keseimbangan, keselamatan, kenyamanan, kemudahan, keamanan, ketertiban dan keteraturan;
2. Kepengelolaan yang tidak profesional dengan banyaknya kerusakan-kerusakan gedung dan infrastruktur menahun, pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan accountable (diantaranya hasil pengelolaan parkir oleh PT Securindo Packatama Indonesia);
3. Pemilihan P3SRS The Lavande Residences yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang telah dilakukan secara terorganisir, manipulatif dan sistemik;
4. Susunan Pengurus P3SRS The Lavande Residences tidak mencerminkan keterwakilan Pemilik dan Penghuni;
5. Pengurus P3SRS The Lavande Residences tidak melibatkan Pemilik dan Penghuni dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan Pemilik dan Penghuni rumah susun (kenaikan IPL, pengenaan tarif dasar listrik);
6. Ketua P3SRS The Lavande Residences yang tidak memiliki unit dan berdomisili di The Lavande Residences pada saat terpilih menjadi Pengurus serta tidak memenuhi kewajiban membayar IPL, listrik dan air sebelum pemilihan Pengurus P3SRS The Lavande Residences yang tidak sesuai dengan AD/ART;
7. Tidak berfungsinya infrastruktur yang diperlukan guna kepentingan keselamatan Penghuni: alarm, hidran, pemadam kebakaran dan tidak terdapatnya petunjuk jalur evakuasi;
8. Pembuangan limbah laundry yang mengabaikan faktor kesehatan lingkungan, Penghuni dan pekerja;
9. Tidak terdapatnya Standard Operating Procedures (SOP) terutama yang berkaitan dengan keadaan darurat yang tersosialisasikan dengan baik kepada Pemilik dan Penghuni; dan
10. Kerusakan lift di Tower A, B dan C yang terjadi secara berkala.

B. Mengingat
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
2. Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun; dan
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The Lavande Residences No. 12 Tanggal 16 Mei 2012 dibuat dihadapan P. Sutrisno A. Tampubolon, SH, Notaris di Jakarta.

C. Memutuskan
1. Menolak dan tidak mengakui keberadaan Pengurus PPPSRS The Lavande Residences hasil bentukan PT Intersatria Budi Karya Pratama selaku pengembang pada tanggal 16 Mei 2012;
2. Membentuk Tim Caretaker yang akan bertugas sebagai pengawas sementara bagi Badan Pengelola sampai terpilihnya Pengurus P3SRS The Lavande Residences baru; dan
3. Membentuk Panitia Musyawarah yang beranggotakan Pemilik dan Penghuni yang akan mempersiapkan, mensosialisasikan dan menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan (RUTA) untuk memilih Pengurus P3SRS The Lavande Residences baru dalam waktu maksimal 2(dua) bulan terhitung sejak tanggal surat ini dibuat.

Demikian mosi tidak percaya ini kami sampaikan.

Hormat kami,


FORUM KOMUNIKASI 100% PEMILIK DAN PENGHUNI APARTEMEN THE LAVANDE RESIDENCES

Monalisa Mochtar

Tembusan:
1. Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia
2. Gubernur Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Dirjen Listrik & Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
4. Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera
5. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
6. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
7. Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI)

http://thelavandepprs.wordpress.com/http://thelavandepprs.wordpress.com/



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps