Manajemen Apartemen Point 8
Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Apartemen Point 8 Daan Mogot Tidak Ada Ijin Resmi Pembangunan

Apartemen Point 8 Daan Mogot Tidak Ada Ijin Resmi Pembangunan


4204 dilihat

Surat terbuka Untuk Management Apartemen Point 8 Daan Mogot Jakarta ( PT Cakrawala Bumi Sejahtera). Kepada Managenet Point 8. Saya adalah salah satu pembeli unit apartemen point 8 yang berlokasi di daerah Daan Mogot Jakarta, telah memulai melakukan pembayaran kredit terhitung dari bulan Januari 2015.

Pada saat di bulan ke 4 pada saat saya mengunjungi lokasi apartement. Proses pembangunan terkesan aneh karena sudah 4 bulan berjalan belum ada perkembangan pembangunan sama sekali. Pada saat saya menanyakan kepada bagian receptionist di sana mereka melemparkan saya langsung untuk bertemu dengan direksi yaitu bapak Reinhard.

Pada saat itu saya di sampaikan bahwa pembangunan terhenti karena ada masalah di perizinan dan 2 bulan kemudian sudah akan di mulai kembali setelah perizinan keluar, pada saat itu saya mempercayai janji mereka dan saya meminta melakukan penundaan pemabayaran dan di setujui. Akan tetapi setelah 5 bulan kemudian saat ini pembangunan belum juga berjalan sama sekali . Dan karena kekecewaan yang saya rasakan yang sebelumnya dijanjikan , saya melakukan pemohonan pembatalan pembelian unit dan meminta pengembalian dana yang telah saya bayarkan secara utuh tanpa ada potongan apapun.

Akan tetapi kemarin tanggal 22 September 2015 pada saat saya menguhubungi langsung bapak Reinhard, pengajuan pengembalian dana secara utuh saya di tolak dan hanya dijanjikan dikembalikan 80% setelah di potong biaya admin, sales dan booking fee.

Saya merasa sangat di rugikan dan di bohongi, karena pembangunan terhenti bukan kesalahan konsumen dan kita menuntut untuk pembenalian dana secara utuh adalah hak kita selaku konsumen , dan saya merasa pihak PT Cakrawala Bumi Sejahtera telah melakukan penipuan terhadap konsumen karena melakukan transaksi tanpa izin resmi.

Dan yang membuat saya lebih kecewa lagi dari pihak direksi atas kesalahan ini ( Bpk Reinhard ) menertawakan saya tidak mengerti soal hukum dan menyatakan peraturan developer memang tidak pernah menguntukan konsumen dan mempersilakan saya untuk melakukan pengaduan atau mempersilakan saya untuk memasukan masalah ini dalam media masa atau surat kabar.

Sungguh terlalu sebuah perusahaan yang memang sudah tidak mau lagi menjaga nama baik nya sendiri dan pakah pantas selaku atasan yang mewakili pihak direksi mengucapkan hal tersebut terhadap konsumennya ? Semoga dari pihak direksi PT Cakrawala BUmi Sejahtera membaca surat ini . dan saya sangat berharap itikad baik dari masing – masing pihak masi bisa di jaga dengan baik. Terima kasih.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps