Saya pemilik apartment di Citypark cengkareng tower DC lantai 15/17 yang masih di cicil via Bank BTN. sejak dari serah terima sampai sekarang belum di gunakan. Keran air belum di pasang, listrik belum aktif. Karena satu dan lain hal, mau saya sewakan. Ternyata lantai keramik di ruang tamu sewaktu di injak bunyi.
Di kamar nya ada bekas air pertanda bocor. saya sudah laporkan ke pihak terkait. Dalam hal ini badan pengelola. Solusi dari badan pengelola saya di kenakan biaya perbaikan atas unit yang belum pernah saya pakai sebesar Rp.600.000.
Mohon keadilan dari pihak developer PT.Agung Abadi, jangan alasan serah terima sudah dua tahun. Kondisi apartmen sejak serah terima, dengan kondisi sekarang tidak ada perbaikan sama sekali. Jangan saya dibebankan atas kelalaian kontraktor yang tidak memakai semen sewaktu pasang keramik.
Kewajiban saya ke badan pengelola yaitu biaya pengelolaan sudah saya penuhi, sekarang saya menuntut yang saya rasa sudah jadi hak saya. terima kasih surat pembaca Kompas.
Salam,
Himawan Effendy
jln. elang laut 3 no.2a. Pantai Indah kapuk
Jakarta utara
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial