Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Saya sebagai pembeli rumah wilayah Grand Depok City Cluster Gardenia Blok R2 yang dahulu terkenal dengan Wilayah Kota Kembang Depok. Kami membeli sebidang rumah dengan luas 90 Type 45 secara tunai.
Tahun 2006, pengembang saat itu masih Dinamika Alam Sejahtera yang kemudian dibuat Perjanjian Jual beli mengacu pada No. 004/DAS/Kaw - KKDR/Tan - Jin/ 07.06 tertanggal 31 Juli 2006 yang memberitahukan bahwa dijanjikan akan segera dilakukan penandatanganan Akta Jual Beli di depan notaris secepatnya.
Namun, setelah lama menanti dan lelah berdebat dengan bagian administrasi dan keuangan dikeluarkan Surat Pernyataan tertanggal 26 Pebruari 2007 mengacu pada Surat No. 19/DAS/KKDR/02-2007 yang menerangkan dalam 8 bulan setelah penandatangan surat tersebut di atas sesuai tanggal tersebut pengembang akan menaikkan status IMB Rembug menjadi HGB Induk dan AJB akan ditandatangani setelah HGB Induk tersebut selesai. 8 bulan setelah penandatanganan AJB akan dijanjikan balik nama pada pecahan sertifikat tersebut.
Apa yang terjadi bukan seperti yang ditunggu-tunggu. Sampai-sampai kami lelah, berdebat kembali, dan dikeluarkan lagi surat keterangan dengan No. 010/DAS/GDC/PERIJINAN/03.08 tertanggal 26 Maret 2008 yang menerangkan bahwa bulan Juli 2008 baru akan terjadi proses peningkatan menjadi HGB Induk. Bukan menjadi pecahan NIB yang akan siap ditanda tangani di depan notaris.
Sangat disayangkan bahwa kejadian serupa bukan hanya kami sekeluarga yang mengalami. Namun, banyak warga lain yang tinggal di wilayah Grand Depok City mengalami hal serupa. Lain halnya dengan pemilik rumah dengan KPR BTN. Mereka sudah memegang AJB sedari awal kepemilikan rumah.
Sampai saat ini hanya janji-janji pengembang yang diberikan lewat telepon untuk penyelesaian dan permohonan agar masalah tersebut tidak dilayangkan ke media atau surat kabar membuat kami merasa tidak seharusnya hal tersebut ditutup-tutupi. Khalayak ramai harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Jadi pikirkan kembali untuk membeli rumah di Wilayah Grand Depok City dengan iming-iming hadiah mobil, TV, dan lain-lain sebagai kamuflase belaka. Demikian kiranya yang dapat kami sampaikan.
Wassalam, Eddy Setyowibowo IT Manager for PT. Kreasi Maharani Indonesia Project Manager for MSII Asia Co. Ltd Office: +62 (21) 7179 35 71 e-mail: *****@****.***, *****@****.*** web: www.makeupforever.fr HP: 0813-16679997
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.