Jakarta - Menanggapi keluhan pelanggan yang dimuat di Suara Pembaca Detik.com pada tanggal 30 Desember 2009 dengan topik "
Heran Atas Layanan Garansi Nokia", kami dari pihak NSCC Senayan City ingin menjelaskan sebagai berikut.
1. Untuk permasalahan mengenai masa garansi produk, sesuai prosedur yang berlaku kami hanya dapat memberikan masa garansi selama satu tahun terhitung dari tanggal pembelian yang tertera pada bon pembelian. Setelah melewati periode tersebut maka segala perbaikan yang perlu dilakukan atas produk tersebut akan dikenakan biaya sesuai prosedur unit Non Warranty. Oleh karena itu perbaikan unit customer setelah bulan September 2009 dikenakan biaya.
?
2. Untuk permasalahan mengenai penggunaan WIFI, fasilitas WIFI tersebut bukan milik service centre dan merupakan milik bagian penjualan. Penggunaan fasilitas WIFI tersebut harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari bagian penjualan.
Demikian penjelasan yang kami berikan untuk menanggapi keluhan customer tersebut. Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh pelanggan kepada kami, sehingga kami senantiasa dapat meningkatkan pelayanan kami.
Bila ada keluhan terhadap kualitas layanan kami dapat disampaikan melalui telepon 021-5266542 atau dengan mengunjungi situs kami di www.nokia.co.id.?
Hormat kami,
NSCC Senayan City
Jl Asia Afrika Lot. 19 Lt. 4 no 37-39
Jakarta 10270
021-72781406
(msh/msh)