Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Penjelasan Kredit Pemilikan Apartemen Bank BTN Kepada Sdr Charlie

Penjelasan Kredit Pemilikan Apartemen Bank BTN Kepada Sdr Charlie


763 dilihat

Jakarta - Menindaklanjuti Surat Sdr Charlie di Detik.Com pada tanggal 05 November 2010 dengan judul "Menanyakan Kepastian Kredit Pemilikan Apartemen Bank BTN", dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Setelah melakukan penelitian di Kantor Cabang Kebon Jeruk, tempat pengajuan KPA Sdr Charlie dapat kami sampaikan bahwa ybs belum melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam pengajuan KPA, sehingga Kantor Cabang belum dapat memproses lebih lanjut KPA tersebut.

Perlu kami informasikan bahwa layanan 1-5-1 yang menjadi komitmen Bank BTN adalah 1 (satu) hari persetujuan prinsip KPR/KPA. Akad kredit dilakukan paling lambat 5 (lima) hari setelah dokumen lengkap serta dana hasil realisasi dikreditkan ke rekening pengembang/ penjual 1 (satu) hari setelah akad kredit.

Kami telah menghubungi Sdr Charlie, dan ybs dapat menerima penjelasan kami.

Demikian kami sampaikan. Bank BTN terus berupaya untuk meningkatkan layanan terbaik demi kepuasan nasabah. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Rakhmat Nugroho
Corporate Secretary
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps