Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Pengembang Kota Kembang (Sekarang Grand Depok City) Selalu Ingkar Janji

Pengembang Kota Kembang (Sekarang Grand Depok City) Selalu Ingkar Janji


709 dilihat

Jakarta - Saya selaku pembeli Tanah/ Kavling di Kota Kembang Depok (Sekarang Grand Depok City) sangat kecewa dengan pengembangnya. Baik pengembang yang dulu (PT Inti Karsa daksa) maupun yang sekarang (PT Dinamika Alam Sejahtera) dalam penyelesaian urusan legalitas (sertifikat) tanah.

Dari tahun 2002 saya membeli tanah tersebut sampai sekarang pihak pengembang kawasan ini belum juga menyerahkan sertifikat tanah saya. Padahal, jelas-jelas dalam surat perjanjian pengikatan jual beli disebutkan bahwa penyerahan sertifikat akan dilakukan dalam kurun waktu 6 - 12 bulan sejak Akta jual beli (AJB) ditandatangani kedua belah pihak.

Sudah dua tahun AJB ditandatangani pun sertifikat tanah tersebut belum juga diserahkan oleh pengembang kepada saya dengan berbagai alasan. Seperti lambatnya penerbitan di kantor Pertanahan kota Depok.

Kejadian ini sama saat pengembang lama (PT Inti Karsa Daksa) melakukan penandatangan AJB pada tahun 2006. Sampai dua tahun berjalan ternyata sertifikat tidak diserahkan juga dengan berbagai alasan sampai akhirnya dengan pengembang baru (PT Dinamika Alam Sejahtera) harus dilakukan pengulangan penandatangan AJB pada tahun 2008.

Ternyata sampai pertengahan tahun 2010 saya melayangkan surat somasi sampai tiga kali hanya dijawab akan diusahakan diserahkan pada tanggal 15 Desember 2010. Tapi, kenyataannya sampai sekarang pun tidak ada kepastian kapan akan diserahkannya sertifikat saya tersebut. Padahal, dalam kesepakatan antara manajemen GDC dengan perwakilan warga telah disepakati bahwa sertifikat akan diserahkan delapan bulan setelah tandatangan AJB.

Begitu rumit dan berbelit-belitnya penyelesaian legalitas (sertifikat) dengan pengembang Kota Kembang Depok (sekarang Grand Depok City). Hanya janji yang selalu disampaikan tanpa ada kenyataannya. Mana Janjimu Pengembang Kota Kembang Depok (sekarang Grand Depok City).

Yudie Prasetiyo
Pembeli/Konsumen
*****@****.***
08161624679
KKDR Sektor Melati Blok F2/7 Depok



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps