Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Pagar Pembatas Green Lake City Membahayakan

Pagar Pembatas Green Lake City Membahayakan


703 dilihat

Tangerang - Pembatas komplek Perumahan Green Lake City setinggi 5 meter membahayakan warga di kelurahan Petir, Kec. Cipondoh, Tangerang.

Dimana batas ketentuan tinggi pagar belakang adalah apabila tidak terdapat dinding bangunan lantai atas pada batas pagar tersebut (hanya pagar pembatas saja), maka tinggi pagar batas maksimum adalah 3 M. Sehingga ketinggian pagar 5 meter tidak sesuai ketentuan dan membahayakan warga jika terjadi musibah atau roboh.

Mohon untuk pihak Pemda Kota Tangerang dapat membantu menyelesaikan masalah ini.


Cahyadi
Jl KH Ahmad Dahlan no. 22 Petir, Cipondoh
*****@****.***
0811195309

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps