PT. Abdi Luhur Kawulo Alit (ALKA)
Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Kapling Bangun Cipta Sarana, Griya Sawangan Asri Dan Sawangan City

Kapling Bangun Cipta Sarana, Griya Sawangan Asri Dan Sawangan City


2653 dilihat

Menanggapi tulisan Bapak Sargius, Manajer Pemasaran PT. Maju Mitra Bersama (pengembang perumahan Griya Sawangan Asri, Pasir Putih) pada harian Kompas tanggal 15 Januari 2009, serta menindak lanjuti tulisan Bapak Anung Anindito pada tanggal 6 Januari 2009. Saya adalah menantu salah satu pemilik Kapling Bangun Cipta Sarana (BCS), Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Sawangan, Kota Depok yang juga mengalami penggusuran oleh PT. Alka (Abdi Luhur Kawulo Alit).

Status tanah milik mertua saya adalah Sertifikat Hak Milik nomor 394 sejak tahun 1978 dan dokumen asli pembayaran cicilan sampai dengan pelunasan pembelian tanah kapling ke PT. Bangun Cipta Sarana lengkap. Sedangkan PT. Alka meng-klaim bahwa mereka memiliki Sertifikat Induk pada lokasi yang sama. Bila terjadi hal demikian, tentunya ada pihak-pihak yang bersama PT. Alka sengaja melakukan penggandaan sertifikat tanah.

Dalam membuat suatu lokasi perumahan baru, tentunya ada tahapan-tahapannya dan salah satunya adalah dengan memberi ganti untung (bukan rugi) dengan pemilik tanah yang sah. Kalau memang PT. Alka mempunyai niat baik ingin membeli tanah mertua saya, tentunya mereka akan membuat pengumuman dan penawaran harga yang layak atau paling tidak - sesuai dengan NJOP tanah tersebut (± Rp. 300,000,- per m2). Tetapi hal tersebut tidak dilakukan sama sekali, seolah-olah tanah di area tersebut tidak ada pemiliknya.

Bahkan salah seorang Ibu pemilik kapling yang dengan terpaksa menjual tanahnya, hanya diberi ganti rugi sebesar Rp. 70,000,- per m2. Sebagian besar pemilik kapling, tidak mengetahui penggusuran di lokasi itu. Ada beberapa pemilik kapling yang masih sempat mempertahankan tanahnya dari penggusuran, karena pada waktu penggusuran mereka berada di lokasi kaplingnya atau sempat memasang pondasi pada patok batas kapling. Sedangkan saya dan puluhan pemilik Kapling BCS lainnya tanpa tahu menahu tanah kami sudah digusur oleh PT. Alka, sehingga tidak bisa lagi mengetahui dimana lokasi tanah kami sebenarnya. Yang membuat saya tidak habis pikir adalah pada saat seperti ini masih ada pihak yang berani melakukan tindakan sewenang-wenang.

Bapak Anung tidak salah melaporkan perumahan Griya Sawangan Asri, karena memang tulisan itu yang terpampang pada umbul-umbul yang dipasang di Kapling BCS, Duren Seribu. Sedangkan menurut beliau sendiri ketika akhir Desember 2008 memasuki kantor PT. Alka di lokasi proyek, tertulis nama perumahan Sawangan City di gambar Site Plan yang mereka buat. Site Plan Sawangan City sudah didokumentasikan (berupa foto) dan saya juga sudah memiliki. Mengenai digunakannya 2 nama perumahan yang berbeda tetapi pada 1 lokasi, tentunya pihak PT. Alka sendiri yang bisa menjelaskan.

Aang Kurniawan, Pemilik Kapling Bangun Cipta Sarana blok D19, Duren Seribu – Sawangan. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih, sekiranya tulisan ini dapat dimuat di harian Kompas.

Aang Kurniawan
Komplek Wisma Angkasa Pura Blk. N/48, Rt. 008/007, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar,
Jakarta Pusat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps