Saya Harry Kurniawan, penumpang Tigerair Medan ke Singapore (RI 862 -- 21 Jan 2014 10:15) lalu Singapore ke Bandung (TR 2202 -- 22 Jan 2014 10:15). Kedua penerbangan ini adalah connecting flight Medan-Bandung dengan satu booking reference.
Tas yang saya berikan pada saat cek-in di Medan, seharusnya tiba di Bandung (22/01/2014) tanpa diambil pada saat saya tiba di Singapura (connecting flight baggage). Setiba di Bandung, bagasi saya tidak ditemukan. Saya melaporkan kejadian ini ke petugas Ground Handling Tigerair dan telah mendapat Property Irregularity Report (PIR) Tigerair, saya juga melaporkan ke bagian kehilangan bagasi di website Tigerairair dua hari kemudian.
Sesuai yang tertulis di website Tigerair, konsumen berhak meminta final claim jika dalam 3 minggu bagasi tidak ditemukan. Saya melakukan final klaim tanggal 13 Februari 2013, dan proses final claim saya diterima mereka pada tanggal 20 Februari 2013 setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan saya lengkapi dengan Case No. : LS11425. Namun sampai saat ini (19 Maret 2014) saya belum juga mendapat hak saya sebagai konsumen yang kehilangan bagasi.
Yang lebih buruk adalah mereka tidak mengabari keberlanjutan prosess klaim. Saya sangat kecewa dengan pelayanan mereka dan saya juga sangat kecewa karena mengapa seluruh klaim kehilangan bagasi harus dikirim ke pihak ketiga yang ditunjuk Tiger Air di Singapura. Saya menunggu bentuk tanggung jawab Tigerair secepatnya.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial