Pertama-tama, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tim redaksi Kompas.com atas dimuatnya surat pembaca saya ini. Saya nasabah Kartu Kredit Hypermart Gold Mandiri dengan nomor 4902-8403-0060-16XX.
Pada tanggal 24 April saya ke Card Center Mandiri untuk mengajukan permohonan kenaikan limit Kartu Kredit saya tersebut dari yang sebelumnya Rp 15 juta ke Rp 30 juta. Dan saya bersedia membayar biaya administrasinya. Pada saat itu saya dilayani oleh Ibu Deborra (CS) mengatakan bahwa baru tanggal 25 April saya bisa mengajukan kenaikan limit. Selain itu berkas yang dibutuhkan seperti SPT Tahunan dan SSP belum saya siapkan.
Maka keesokan harinya tanggal 25 April saya kembali ke Card Center Mandiri Surabaya, Jl. Pemuda hanya untuk menyerahkan berkas yang diperlukan, bahkan saya lengkapi dengan SIUP dari Diskominfo Pemkot Surabaya, NPWP, SPT Tahunan 2012, SSP (Surat Setoran Pajak), bukti pembayaran di kantor pos, bahkan bukti laporan Pajak ke Dirjen Pajak.
Dengan omset saya yang terlampir di SPT Tahunan 2012, seharusnya saya dapat kenaikan limit tersebut apalagi saya tidak pernah terlambat membayar, transaksi bagus, dan saya termasuk dalam kategori lancar. Mengapa permohonan kenaikan kredit limit Kartu Hypermart saya ditolak?
Andy Yuwono
Jl. Nangka Lor No. 3 Tambaksari
Surabaya 60136
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial