Perkenalkan saya pemegang kartu kredit Mega Carrefour NO.4890 8700 5575 XXXX. Kejadiannya sekitar tanggal 8 Oktober 2012 pagi saya melakukan transaksi online di jejaring sosial dengan nilai transaksi $ 25. Tetapi begitu saya masukan no kartu dan security code, tidak ada respon apapun dari situs tersebut (sukses/gagal?).
Saya curiga. Kemudian menghubungi CS Bank Mega untuk menanyakan status transaksi saya tersebut. Sang CS menjawab bahwa memang transaksi saya senilai $ 25 sudah ada. Tetapi belum dibukukan alias pending. Kemudian saya mengajukan apa bisa di cancel transaksi tersebut? CS menjawab, jika saya ingin cancel harus menghubungi merchantnya (situs jejaring sosial tersebut).
Saya bingung kemana saya harus telepon? Sedangkan situs jejaring sosial tak ada nomor telepon atau lainnya. Saya berpikir, ya sudahlah saya relakan saya uang $ 25, mungkin ini karena keteledoran saya yang masih awam mau coba-coba transaksi online. Lalu saya mengajukan pemblokiran kartu kredit saya. Saya khawatir namanya dunia maya,mungkin kartu kredit saya bisa digunakan oleh pihak lain dengan menggunakan kecanggihan internet.
Tetapi dijawab oleh CS tersebut, bahwa pemblokiran harus oleh pihak terkait, tidak bisa mendadak. Saya semakin bingung,bagaimana jika kartu saya hilang atau dicuri? Berarti saya tak bisa menblokir langsung? Jika harus menunggu beberapa hari untuk dihubungi pihak terkait, kartu kredit yang hilang tersebut pasti sudah digunakan pihak lain.
Akhirnya beberapa jam kemudian, karena saya khawatir saya telepon lagi CS Bank Mega, berharap dengan CS yang lain, bisa diblokir agar saya tenang. Alangkah kagetnya saya, ketika CS yang kedua memeritahukan bahwa transaksi saya sudah 4 x @ $25. Berarti kartu kredit saya sudah ada yang menggunakan lagi sebanyak 3 kali (terbukti kekhawatiran saya).
Saya langsung komplain kepada CS tersebut, bahwa tadi pagi beberapa jam yg lalu saya sudah mengajukan pemblokiran. Tetapi tidak bisa, akhirnya terjadi hal seperti ini. CS tersebut lsngsung menjawab. Ya sudah kartu Bapak kita blokir sekarang. Aneh sungguh aneh. Setelah terjadi hal yang tidak diinginkan, baru bisa diblokir. Dan yang paling aneh lagi, setiap CS berbeda keputusannya. Dimana respon cepat dan perlindungan kartu kredit Bank Mega Carrefour terhadap konsumennya? Saya sudah mengirimkan form sanggahan terhadap transaksi tersebut via faksimili, tetapi harus menunggu 45 hari proses investigasi.
andri supriatna
jl.leuwi sari vii / 21
bandung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial