Saya merupakan customer Mitsubishi Indonesia.
Pada 17 Maret 2021, saya sudah melakukan pemesanan kendaraan (SPK) dengan nomor 220-005582 malalui Dealer Bumen Redja yang berlokasi di Jl. Prof Dr. Latumeten No 5.
Namun sampai saat ini, unit yang dijanjikan dengan subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% ditambah diskon dealer belum juga dikirimkan.
Pada saat menanyakan kejelasan progress dan komplain ke sales Bumen Redja, dealer menyatakan tidak ada alokasi untuk saya.
Sementara di SPK tertulis pengiriman akan dilakukan April sampai Mei 2021.
Hingga saat ini atau sudah 70 hari semenjak SPK terbit belum juga ada kejelasan.
Komplain juga sudah saya layangkan melalui kanal Media Sosial Mitsubishi Motors Indonesia pada 17 April 2021dan mendapat nomor laporan MMKSI_172852.
Jawaban yang diinformasikan tertulis "Dear Mitsubishi Family, saat ini keluhan Anda sedang diprioritaskan tim terkait Mohon kesabarannya untuk menunggu. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima Kasih",
Namun, tidak ada langkah menghubungi saya terkait progress keluhan tersebut. Malah saya ditawari PPnBM 50% dengan penurunan diskon.
Saya kecewa, ketidakmampuan untuk menepati komitmen malah merugikan saya.
Tidak hanya dari sisi waktu tunggu dan finansial, namun juga menghilangkan kesempatan untuk dapat memilih brand lain dengan kesempatan mendapatkan PPnBM 100%.
Terima kasih. (SUC)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial