Saya mengajukan kredit Xpander Ultimate warna putih pada Senin, 2 Desember 2019, di Dealer Teja Berlian Cilacap (Authorized Dealer MMKSI). Saya dibantu oleh sales manager dan marketing.
Singkat cerita, saya langsung transfer SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) atau tanda jadi ke rekening BCA atas nama PT Teja Berlian sebesar Rp 5 Juta. Nantinya SPK tersebut akan dijumlahkan ke total DP (Down Payment) jika leasing meng-approve pengajuan kredit.
Kredit diajukan ke tiga leasing, yakni BCA Finance, DIPO dan Mandiri Finance. Namun, semuanya ditolak.
Sales manager dan marketing menjanjikan jika gagal di-approve atau ditolak leasing, maka dana SPK bisa dikembalikan 100% dan hanya menunggu proses refund saja.
Setelah menunggu satu bulan, dua bulan, hingga saat ini sudah Januari 2021, saya belum juga mendapatkan pengembalian SPK.
Saya sudah lelah menghubungi sales dan pihak Teja Berlian.
Saya pun menghubungi Customer Service MMKSI dengan nomor komplain MMKSI_152718 dan hanya diinformasikan akan diproses. Namun, tetap tidak ada tindak lanjut.
Saya juga menghubungi akun IG MMKSI via DM. Awalnya, mendapat respon dan ditanyakan bukti transfer serta nomor SPK, namun ternyata hasilnya juga nihil.
Mohon kepada PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) agar hak saya segera dikembalikan karena uang Rp 5 Juta itu bisa digunakan untuk tambahan kas bisnis saya. Terima kasih. (DND)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial