Home > Pendidikan & Pelayanan Kesehatan > Pendidikan > Asli atau Palsu (Fenomena Caleg Berijasah)

Asli atau Palsu (Fenomena Caleg Berijasah)


747 dilihat

Pemilu legislatif akan segera dilaksanakan pada 9 April 2014 nanti. Tiap-tiap partai mengusung beberapa calegnya. Tak sedikit dari caleg-caleg tersebut mempromosikan diri lewat media baliho hingga selebaran yang dibagikan tim sukses kepada warga di daerahnya masing-masing. Kata-kata manis yang tertulis di media promo tersebut pun terlihat indah dan cantik ketika dibaca. Dan gelar dari masing-masing caleg juga menghiasi pelataran media promosi tersebut.

Melirik hiasan pada nama para calon elit politik, seakan sudah seperti kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang yang akan menduduki kursi perwakilan rakyat. Tentunya menjadi pertanyaan untuk kita, kenapa sih para caleg kalau mau menjabat sebagai wakil rakyat selalu menggunakan gelar yang sangat lengkap dan tergolong tinggi? Seperti yang di kutip dari [url]http://lifestyle.kompasiana.com,[/url] dalam tulisan yang tertuang pada situs [url=http://www.anneahira.com,]www.anneahira.com,[/url] penulisan gelar dilakukan untuk mengesahkan bahwa seseorang telah mengenyam pendidikan tertentu dan berhasil menyelesaikan studinya pada jenjang pendidikan tersebut. Pengesahan tersebut dituliskan dalam berbagai keterangan resmi seperti ijazah, dokumen pendidikan, serta dokumen lain yang mewajibkan atau menganjurkan adanya penulisan gelar setelah penulisan nama yang bersangkutan. Selain untuk pengesahan atas pendidikan yang telah dijalani oleh pihak yang bersangkutan, penulisan gelar juga memiliki makna dan fungsi bermacam-macam. Dalam urusan tertentu, penulisan gelar dilakukan berdasarkan fungsi untuk menghormati dan menghargai status sosial seseorang. Misalnya saja, penulisan gelar bagi orang yang diundang untuk mendatangi acara tertentu. Penulisan tersebut juga dilakukan karena seringkali ada pihak-pihak tertentu yang merasa tersinggung apabila gelarnya tidak dituliskan didalam undangan. Padahal, secara etis, penulisan gelar yang dilakukan pada undangan tidaklah bersifat wajib karena tidak mengesankan makna tertentu selain makna status sosial. Kasus lain yang juga membawa cara penulisan gelar adalah pada saat kita diminta untuk mengisi form aplikasi tertentu, seperti formulir saat melamar pekerjaan, atau saat mengajukan aplikasi tertentu kepada pihak atau instansi resmi yang bergerak di bidang pendidikan dan keuangan. Misalnya saja, pada saat mengikuti seminar, mengajukan aplikasi beasiswa, mengajukan aplikasi pembuatan rekening bank, atau aplikasi lainnnya yang memang membutuhkan informasi aktual mengenai pendidikan dan pekerjaan seseorang yang mengajukan aplikasi tersebut.

Dari keterangan tersebut, penulisan gelar yang dilakukan pada setiap caleg itu adalah hal yang sah ketika seseorang membutuhkan penulisan gelar yang dilakukan untuk mengesahkan bahwa seseorang telah mengenyam pendidikan tertentu dan berhasil menyelesaikan studinya pada jenjang pendidikan tersebut. Namun, fenomena yang terjadi di muka bumi Indonesia ini adalah bagaimana cara seseorang menyelesaikan pendidikannya tersebut? Apakah dia harus belajar selama sekian tahun lamanya sehingga gelar tersebut tersedia di salah satu bagian deret namanya, ataukah dengan cara lain yang lebih instan?

Pada tahun 2004 di Bandar Lampung, berdasarkan liputan dari [url]http://news.liputan6.com,[/url] telah terjadi fenomena pemalsuan ijasah yang digunakan untuk pemilihan calon wakil rakyat. Tak tanggung-tanggung, mereka yang tertangkap memalsukan ijasah berjumlah 4 orang sekaligus. Padahal ijasah yang mereka palsukan tergolong kecil, yaitu ijasah Paket C. Kasus ijazah palsu itu terbongkar berkat informasi masyarakat yang kemudian diteruskan ke polisi. Akhirnya status mereka sebagai anggota legislatif, otomatis batal.

Satu lagi kejadian seputar caleg berijasah palsu. Kasus kali ini berasal dari Padangpariaman. Menurut www.antarasumbar.com kasus ini terjadi pada pemilu tahun 2014 ini. Diduga caleg tersebut memalsukan ijasah untuk melamar menjadi anggota DPRD Padangpariaman. Walaupun masih berstatus dugaan, kasus seperti ini menjadi sorotan masyarakat akan kualitas keabsahan pemilu di negara kita. Pemilu di negara kita selalu kecolongan para caleg ber-title palsu tersebut. Dan seakan-akan dibiarkan begitu saja tanpa ada perubahan sistem kemanan pemilu.

Bagaimana nasib negara kita di masa mendatang jika hal seperti ini tetap dibiarkan?

Kita memang tidak akan bisa mengetahui bagaimana kondisi pemerintahan kita di masa mendatang. Setidaknya, kita masih bisa berharap pada Tuhan kita Allah SWT. Ya mau gimana lagi, kita kan nggak bisa mengharapkan nasib suatu negara pada manusia, kecuali manusia itu berada di jalan yang diridhoi oleh Allah SWT. Hehehe… (mulai deh ngeluarin konten)




Kembali ke topik permasalahan!

Sebenarnya kita tidak perlu terlalu risau, masih banyak caleg-caleg yang jujur dan memang benar-benar berpendidikan tinggi. Memang sedikit sulit untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang benar. Tapi, tetap ada cara agar kita dapat memilih caleg yang benar-benar berkualitas dan mampu menjaga amanat rakyatnya. Pakar politik dari Fisipol UGM, Ari Dwipayana melalui [url=http://www.nasional.inilah..com,]www.nasional.inilah..com,[/url] memberikan tips-tips memilih caleg yang baik, yaitu:
1. Track record atau jejak rekam seorang caleg harus betul-betul diperhatikan, apakah caleg tersebut tersangkut kasus hukum atau tidak.
2. Caleg yang mempunyai track record buruk tidak pantas dipilih.
3. Pemilih harus cerdas memilih caleg yang mempunyai kredibilitas,
4. Pemilih harus cerdas memilih caleg yang tidak melanggar HAM,
5. Pemilih harus cerdas memilih caleg yang tidak tersangkut kasus hukum atau kasus korupsi, dan peduli terhadap adat istiadat setempat.

Nah, bagaimana teman-teman? Apakah kalian sudah siap memilih calon legislatif untuk daerah kalian masing-masing? Mau tidak mau, kita harus mampu memilih dengan baik. Pilihlah caleg-caleg yang benar-benar memenuhi kriteria di atas. Kalaupun kita tidak mampu memilih, kata Pak Budi, teman saya, “Coblosi kabeh wae, mengko yen dikosongi malah disalahgunakan karo oknum-oknum timses caleg tertentu” (Coblos semua saja, nanti kalau cuma dikosongi bisa-bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum timses caleg tertentu).

Selamat Berpesta Demokrasi Kawan! 





Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps