Jakarta - Bersama ini kami ingin mengklarifikasi
surat yang telah kami kirim di surat pembaca detik.com pada tanggal 18 September 2008. Bagian Humas dan Kepala Sekolah telah datang dan menjelaskan pada kami mengenai peresmian Sekolah Penabur Harapan Indah pada tanggal 13 September 2008 dan juga prosedur pengelolaan kantin.
Informasi yang kami tulis adalah yang kami dengar dari anak kami sendiri sebagai siswa yang tidak diperkenankan hadir sehingga anak kami tidak datang pada saat peresmian sekolah tersebut. Siswa yang datang ke sekolah bukan karena bertugas, diizinkan masuk, dan menghadiri acara hiburan yang digelar sekolah.
Siswa yang tidak diizinkan masuk ke lingkungan sekolah adalah yang tidak memakai pakaian yang pantas (bersendal jepit dan celana pendek). Hal ini merupakan aturan umum yang dikeluarkan sekolah dan berlaku sehari-hari.
Kami memang tidak mengadakan verifikasi, validasi, dan konfirmasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu. Ternyata untuk pengelolaan kantin menurut keterangan dari pihak Humas Sekolah Penabur sudah ada prosedur baku yang berlaku sama bagi peminat pengelola kantin dan bukan menurut agama sekolah tersebut.
Demikian keterangan kami untuk klarifikasi kejelasan semua pihak. Terima kasih atas perhatiannya.
Kwee Oen Liang
Orang Tua Siswa Penabur Harapan Indah
(msh/msh)