Salah satu alasan saya memilihkan sekolah anak ke sekolah negeri adalah agar bebas dari biaya sekolah. Hal ini saya cermati atas janji calon Walikota Bekasi Bpk. H. Mochtar Mohamad yang sekarang telah berhasil menjadi Walikota Bekasi. Namun sayang, janji itu tinggal sebagai slogan “pemanis” belaka.
Hal ini dapat saya buktikan dengan adanya pungutan yang diperhalus menjadi “sumbangan” biaya pendidikan yang terjadi di SMP Negeri 29 Jl. Raya H. Ilyas Cikunir, Bekasi. Anak saya dititipkan Kartu Tanda Pembayaran tertera perbulannya sebesar Rp150.000,-.
Pada kartu sumbangan itu telah diketahui oleh Ketua Komite Sekolah (Drs. Darmawan) dan sebagai Bendahara adalah Sdr. H Adang.K. Saya sebagai orang tua/ wali murid tentu saja keberatan atas putusan yang tidak tahu proses keputusan dimaksud.
Bila dihitung, untuk kelas 7 (tujuh) saja ada 6 kelas. Apabila rata-rata perkelas ada 40 siswa maka besar sumbangan itu:
40 x 6 x Rp150.000,- = Rp36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) per bulan, atau Rp432.000.000,- pertahun.
Apabila saya bandingkan biaya sekolah (SPP) tahun yang lalu (sebelum Bpk. H Mochtar Mohamad) sebesar Rp75.000,- hal itu berarti pada Walikota baru (yang menjajikan bebas biaya sekolah) justrus naik 100%.
Mohon pihak yang berwenang dapat menanggapi keluhan ini dan pihak terkait misalnya pihak Kejaksaan dapat mengindentifikasi dugaan kolusi antara pengelola sekolah dengan komite sekolah. Terima kasih.
NN
(Nama dan alamat ada pada Redaksi)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial