Pada hari Senin tanggal 10 Mei 2010, saya membawa istri berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), di mana di RSCM dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, istri saya divonis mengidap penyakit HIV positif. Sampai hari Jumat tanggal 14 Mei 2010, istri saya belum mendapatkan ruang inap, lalu saya putuskan untuk pindah ke RSUD Cibinong.
Setelah sampai di RSUD Cibinong ditolak dikarenakan mengidap HIV positif dan alat yang tidak memadai. Akhirnya istri saya dibawa kembali ke RSCM pada hari yang sama, lalu dirawat selama 4 hari diruangan isolasi. Saya tidak yakin istri saya mengidap HIV positif dan minta dilakukan pemeriksaan ulang.
Lalu dilakukan pemeriksaan kembali dan hasilnya istri saya tidak mengidap HIV positif dan dinyatakan negatif (non reaktif), lalu dipindah ke ruangan khusus pengidap HIV dan dirawat selama tujuh hari. Selanjutnya istri saya dipindahkan ke ruangan umum dan dirawat sampai 31 Juli 2010, lalu diperbolehkan pulang dengan kondisi sebagai berikut:
1. Ada luka di bagian pinggang belakang dengan berdiameter ± 10cm (saat masuk RSCM tidak ada luka).
2. Masih pakai katheter (selang kencing) (saat masuk RSCM menggunakan catheter).
3. Ingatan banyak yang hilang (saat masuk RSCM ingatan normal).
4. Masih belum bisa berdiri dan berjalan (saat masuk RSCM belum bisa berdiri dan berjalan).
Setelah itu saya meminta rekam medis ke RSCM, namun RSCM hanya memberikan rekam medis dari tanggal 25 Mei sampai 31 Juli 2010. Rekam medis dari tanggal 10 Mei sampai 24 Mei 2010 ketika divonis HIV tidak diberikan oleh RSCM dengan alasan yang tidak jelas.
Kemudian saya surati RSCM tidak direspons, saya juga melaporkan ke LBH Jakarta. LBH Jakarta sudah dua kali menyurati Direktur RSCM namun tetap juga tidak ada respons.
Pada sekitar Oktober 2010, saya kirimkan surat ke Bapak Presiden. Setelah tiga bulan saya mendapat surat balasan dari Sekretariat Negara RI dengan disertai surat dari Kementerian Kesehatan yang intinya bahwa Kementerian Kesehatan sedang menindaklanjuti laporan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sampai saat ini belum juga ada kejelasan tentang kasus ini.
Saya sangat menyesalkan tindakan RSCM tersebut, di mana hak istri saya selaku pasien di RSCM tidak diberikan.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial